Dewan Pers telah memanggil 33 media massa siber terkait pemberitaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bernomor 230/G/TF/2019/PTUN-JKT tertanggal 3 Juni 2020.
Pemprov DKI Jakarta membuat perkecualian bagi profesi advokat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham tidak perlu membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Mahasiswa yang gagal wisuda akibat pandemi COVID-19 merasa kecewa, pasalnya tidak ada kejelasan dan transparansi dari pihak kampus terkait uang wisuda yang sudah dibayarkan.
KPK mendesak Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri menaati rekomendasi terkait defisit BPJS Kesehatan.