Menuju konten utama

Asprov PSSI DKI: Tindakan Suporter Tanggung Jawab Tim

Asprov PSSI DKI berharap manajemen tim yang suporternya terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap pendukung klub lain diberikan sanksi maksimal.

Asprov PSSI DKI: Tindakan Suporter Tanggung Jawab Tim
Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirila di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9/2018). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

tirto.id -

Wakil Ketua Umum Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) DKI Jakarta Aldi Karmawan menegaskan semua tindakan suporter merupakan tanggung jawab tim yang didukung. Hal ini disampaikan Aldi terkait tewasnya seorang pendukung tim Liga 1 Indonesia, Persija Jakarta, Haringga Sirla akibat dikeroyok beramai-ramai oleh suporter Persib Bandung.

"Manajemen tim dalam hal ini harus bertanggung jawab atas tindakan pelatih, pemain dan suporternya dalam setiap pertandingan-pertandingan yang berlangsung," ujar Aldi dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (25/9) seperti diberitakan Antara.

Aldi berharap manajemen tim yang supporternya terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap pendukung klub lain diberikan sanksi maksimal.

Terkait kasus meninggalnya Haringga, Asprov PSSI DKI mendukung PSSI pusat untuk memberikan hukuman tegas kepada klub-klub yang terlibat.

"Tak lupa Asprov PSSI DKI berbelasungkawa atas meninggalnya Haringga. Sepak bola haruslah menyatukan, bukan sebaliknya. Kami mengecam oknum pelaku, sekaligus mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri. Kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak yang berwenang," tutur Aldi.

Anggota The Jakmania, supporter Persija, bernama Haringga Sirla tewas pada Minggu (23/4), akibat dikeroyok oleh massa pendukung Persib Bandung di halaman Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat.

Menurut Polrestabes Bandung, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB atau sebelum sepak mula (kick off) pertandingan Persib melawan Persija dimulai.

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap setidak-tidaknya 16 orang terkait kasus ini di mana delapan di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polretabes Bandung AKBP M. Yoris Marzuki menyebut para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara berkala dan mendapat ancaman selama 7 tahun atau lebih.

Demi mengusut kasus ini, PSSI mengeluarkan kebijakan menghentikan kompetisi Liga 1 Indonesia 2018 hingga waktu yang tak ditentukan.

"Menghentikan sementara pertandingan putaran kedua Liga 1 senior yang diikuti 18 klub sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa petang. (M054).

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN SUPORTER

tirto.id - Hard news
Sumber: antara
Editor: Muhammad Akbar Wijaya