tirto.id - Ditargetkan dalam dua hari, kelembagaan atau asosiasi penulis dan penerbit Indonesia dapat terbentuk setelah dilakukan musyawarah penerbit-penulis bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) antar penulis di acara Borobudur Writer and Culture Festival (BWCF) 2016.
Kelembagaan atau asosiasi ini dibentuk dengan harapan dapat menjadi salah satu wadah bagi para penulis dan penerbit memperoleh hak-haknya dalam tataran perekonomian Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Deputi Hubungan Antara Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia, Endah Wahyu Sulistiani, setelah memberikan sambutan dalam acara BWCF 2016.
“Sebenarnya yang menelurkan karya kreatif itu penulisnya, sementara di subsektor kita adanya penerbitan. Nah para pelaku ini hampir tidak pernah bermusyawarah untuK melembagakan atau mangasosiasikan diri dalam wadah untuk bisa memperjuangkan hak-haknya dalam tataran ekonomi kreatif,” tambah Endah Wahyu Sulistiani, di Pramount Ballroom, Atria Hotel Magelang, Rabu (5/10/2016).
Endah sebagai perwakilan dari Bekraf di acara pembukaan BWCF 2016 juga menambahkan teknis musyawarah akan dimulai dari memetakan terlebih dahulu permasalahan dan potensi dunia para penulis dan penerbitan. Setelah menemukan akar permasalahan, Bekraf mengharapkan terbentuk rekomendasi kepada Bekraf untuk membantu mengatasi kesulitan-kesulitan, salah satunya persoalan royalti.
“Apakah memang benar selama ini hak-hak yang menjadi misi utama penulis ini tidak pernah tersalurkan dengan sistem ekonomi yang ada, misal perpajakan, dan lain-lain seperti royalti, sepertinya hak-hak para penulis ini susah,” ujarnya.
Ia menyebutkan contoh bidang penulis yang sangat banyak di Indonesia, seperti blogger, penulis skenario film, penulis cerpen, penulis bidang arsitektur, dan lain sebagainya sejauh ini belum terpikirkan dengan baik bagaimana jika sektor penerbitan dan penulis ini dikaitkan dengan ekonomi kreatif. “Hampir tidak pernah ada solusi yang lahir dari akar rumput itu sendiri,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dalam waktu dua hari terbentuk kesepakatan rumus wadah penulis akan berwujud seperti apa pascamusyawarah di dalam acara BWCF 2016 ini.
Ia mengungkap Bekraf akan memposisikan diri sebagai stakeholder utama untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak penerbit dan penulis setelah menerima rekomendasi dari hasil musyawarah.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh