tirto.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta Masyhudi mengkonfirmasi bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan positif terinfeksi Corona di Bantul Yogyakarta merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.
"Pak Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, penyakitnya sudah membaik dari hari ke hari, sudah tidak ada keluhan. Semoga tes berikutnya negatif [corona]," kata Masyhudi saat dikonfirmasi Tirto, Minggu (22/3/2020).
Sebelum dinyatakan positif Corona sejumlah pejabat jajaran Kejari dan forum komunikasi pimpinan daerah, kata dia, memang ada yang menjenguk dan kontak dengan yang bersangkutan. Oleh karena itu, mereka semuanya juga dilakukan pemeriksaan.
"Yang sempat besuk dan kontak dengan beliau alhamdulillah pada saat diperiksa sehat dan tidak ada gejala gejala sakit dan kena Corona, tapi tetap isolasi," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bantul mengonfirmasi bahwa satu orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 merupakan seorang ASN.
"[Pasien kasus pertama positif Corona yang ada di Bantul adalah ASN] bertugas di instansi vertikal bukan kabupaten," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, Tri Wahyu Joko Santosa saat dikonfirmasi Tirto Jumat (20/3/2020).
ASN tersebut, kata dia, memang berkantor di wilayah Kabupaten Bantul. Namun, kata Tri, ASN tersebut bolak-balik Jakarta-Bantul karena memang rumah dan keluarganya berada di Jakarta.
ASN berusia 50 tahun itu diduga tertular virus corona saat melakukan perjalanan atau berada di Jakarta. Sebab, kata Tri, intensitas perjalanan Jakarta-Yogyakarta cukup sering dilakukan oleh pasien tersebut.
"Riwayatnya adalah beliau mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta sudah beberapa hari sakit dan akhirnya masuk ke RSUD Panembahan," kata Tri
Pasien tersebut, jelas Tri, masuk ke RSUD Panembahan Senopati sejak tanggal 12 Maret 2020. Mulanya, ia mengeluhkan batuk, panas tinggi serta sesak nafas.
Setelah memiliki gejala terinfeksi virus Corona dan dinyatakan positif maka kemudian dilakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien. Tidak terkecuali seluruh rekan kerja dan orang di sekitar ia bekerja.
Hasil tracing kemudian ada dua kategori yakni orang yang memiliki keluhan batuk, demam, atau sesek nafas dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Sementara orang yang pernah kontak tapi tidak merasakan gejala dikategorikan sebagai kontak erat tinggi.
"[ODP dan kontak erat tinggi] semua isolasi di rumah jumlahnya perkiraan 90-an," kata Tri yang juga merupakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul.
Editor: Maya Saputri