tirto.id - Jaksa Negara Bagian New Jersey Paul Fishman pada Selasa, (5/4/2016) menyampaikan bahwa pihak berwajib di Amerika Serikat (AS) telah mendakwa 21 calo terkait kasus visa pelajar palsu, melakukan konspirasi untuk memasukkan pendatang gelap, dan tindak kejahatan lainnya.
“Para calo tersebut didakwa menjual jasa mereka kepada lebih dari 1.000 warga asing terutama dari Cina dan India, yang masuk ke AS dengan visa pelajar sah dan ingin tetap tinggal di negara tersebut setelah menyelesaikan studi mereka,” kata Jaksa Fishman, seperti dikutip Antara, Rabu, (6/4/2016).
Pejabat setempat menyampaikan, ke-21 orang calo itu juga telah membantu mendaftarkan para kliennya ke kampus-kampus di AS, atau mencari pekerjaan, dengan imbalan ribuan dolar. Mereka juga membuat ratusan catatan pelajar palsu, termasuk transkrip, yang dibeli oleh pelajar asing.
"Penangkapan hari ini, merupakan hasil kerja penyamaran para penegak hukum kami guna menghentikan langkah 21 calo, perekrut di seluruh negara bagian yang secara ceroboh mengeksploitasi sistem imigrasi kita demi keuntungan finansial," kata Fishman.
“Warga asing yang menggunakan jasa tersebut sepertinya tidak akan dituntut, namun visa mereka akan dicabut,” lanjut Fishman.
Para calo tersebut dijadwalkan akan dihadapkan ke pengadilan federal di Newark, New Jersey dan Seattle, Washington pada Selasa, (5/4/2016). Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman penjara beberapa tahun.
Sebelumnya pada 2013 para penyelidik federal 'mendirikan' Universitas Northern New Jersey, lengkap dengan sebuah laman web, halaman Facebook, dan kantor di Cranford, New Jersey, dengan karyawan para agen yang menyamar dan berpura-pura menjadi pengelola sekolah. Tujuan penyamaran tersebut adalah untuk menarik para pelaku kejahatan yang menyelenggarakan Program Pelajar dan Pertukaran negara palsu.
Di AS, visa pelajar jenis F-1 memungkinkan pelajar asing untuk masuk atau tetap berada di negara tersebut selama masa studi mereka.
(ANT)