Menuju konten utama

Arti Penting Politisasi Mudik Bagi Pendukung dan Penentang Jokowi

Isu transportasi dan infrastruktur dinilai tidak signifikan untuk menarik dukungan.

Arti Penting Politisasi Mudik Bagi Pendukung dan Penentang Jokowi
Kendaraan pemudik terjebak antrean panjang di ruas Tol Fungsional Salatiga-Kartasura, Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Mudik tahun ini bukan hanya soal perjalanan untuk menyambung tali silaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman, tapi juga ajang pemanasan jelang Pilpres 2019. Perang jargon di spanduk antara pendukung versus penentang Jokowi menyebar di berbagai ruas jalan tol maupun non-tol yang digunakan pemudik. Masing-masing pihak berusaha memanifestasikan gagasan politiknya demi meraih keuntungan pada Pemilu 2019.

Penentang Jokowi menebarkan pesan #2019GantiPresiden lengkap dengan ajakan membunyikan klakson tiga kali tanda pemudik setuju. Seperti tak mau kalah, para pendukung Jokowi dengan enteng menyampaikan pesan: “Pendukung #2019GantiPresiden Anda sedang melewati jalan Tol Pak Jokowi”.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno, perang jargon di sejumlah jalan tak lepas dari momentum mudik. Kedua pihak ingin menjadikan proyek infrastruktur sebagai ajang meraih legitimasi politik. “Baik yang pro maupun yang kontra khawatir jika soal tol ini dijadikan alat propaganda politik untuk menaikkan maupun men-downgrade elektabilitas Jokowi,” kata Adi kepada Tirto, Rabu (13/6).

Namun, Adi mengatakan isu tentang proyek infrastruktur sebenarnya tidak populer di kalangan rakyat. Sehingga isu ini tidak terlalu signifikan untuk menggaet pemilih. “Rakyat taunya harga sembako yang stabil, akses terhadap pekerjaan yang mudah, dan seterusnya,” ujarnya.

Adi mengatakan, penting bagi Jokowi dan pendukungnya mengapitalisasi kesuksesan dalam proyek infrastruktur agar akhirnya dianggap kerja penting oleh masyarakat. “Apa guna pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, dan kereta jika tak mampu diterjemahkan sebagai bagian kebutuhan rakyat untuk pembangunan jangka panjang. Ini tugas berat Jokowi dan partai pengusung," terangnya.

Sebab di saat bersamaan, kubu oposan akan menjadikan dampak negatif pembangunan berupa utang luar negeri sebagai bahan merusak citra pemerintah. “Apalagi dana tol menggunakan dana rakyat dan utang. Karena tol merupakan andalan Jokowi, maka pihak oposisi (juga sering) menjadikan tol sebagai sasaran tembak untuk terus dikritik.”

Peneliti Kelompok Diskusi dan Opini Publik Indonesia Hendri Satrio melihat perang jargon antara pendukung dan penentang Jokowi di jalur mudik sebagai gimik belaka. Kedua pihak sekadar ingin menunjukkan eksistensi dukungannya. “Itu hanya gimik politik saja. Klaim-klaim itu tidak menentukan apa-apa,” kata Hendri kepada Tirto, Rabu (13/6).

Hendri mengatakan klaim-klaim kedua pihak yang berkaitan dengan isu infrastruktur tidak akan banyak memengaruhi pilihan masyarakat. Sebab meski transportasi menjadi persoalan, masyarakat lebih mempertimbangkan persoalan-persoalan ekonomi dan hukum.

Bukan Pelanggaran

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pemasangan spanduk bermuatan kampanye itu sebenarnya adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan tak melanggar ketentuan Pemilu. Dalam peraturan KPU nomor 5 tahun 2018, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden baru dimulai pada 4 Agustus 2018.

"Karena belum ada capresnya. Saya rasa itu bagian dari proses demokrasi. Kami ingin kebebasan dari proses demokrasi adalah kebebasan berpendapat. Harus kita lihat dari kacamata itu," ujarnya.

Fritz mengatakan ketentuan terkait pemasangan spanduk di jalur mudik mestinya merujuk pada aturan soal pemasangan reklame di masing-masing daerah. Contohnya, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. "Jadi kita lihat melihat dari kacamata itu," imbuhnya.

Di sisi lain, beberapa orang sebenarnya terganggu dengan keberadaan spanduk poltik di jalur mudik. Selain membahayakan keselamatan, pesan-pesan yang tertuang di dalamnya juga berpotensi memperuncing perdebatan. Padahal tujuan mudik adalah menjalin silaturahmi atau merekatkan tali persaudaraan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, Bawaslu perlu bertindak atau, paling tidak, memberikan imbauan kepada para elite politik untuk mendidik masyarakat agar melakukan kampanye yang lebih edukatif dan konstruktif.

Menurutnya, spanduk-spanduk tersebut malah bakal memprovokasi kedua kubu (pendukung pemerintah dan oposisi) dan berpotensi memunculkan bentrokan.

"Jadi bukan sekadar memicu sentimen yang dapat menimbulkan benturan di lapangan. Kalau mau mendidik, argumennya jangan 'yang penting atau pokoknya', misalnya. Atau mau dua periode yang seperti apa itu harus dijelaskan," kata Titi kepada Tirto, Rabu (13/6).

Sebab, kata Titi, Undang-undang tentang Pemilu maupun Peraturan KPU belum mengakomodir bentuk-bentuk pelanggaran berupa pemasangan spanduk bermuatan kampanye sebelum dimulainya masa Pilpres tersebut.

"Atau paling tidak mereka patuh pada ketentuan tata ruang wilayah. Pemasangan spanduk di ruang publik, kan, ada aturan mainnya. Oleh aturan KPU memang belum bisa terjangkau, ada celah pada aturan Undang-undang kita," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Penulis: Hendra Friana
Editor: Muhammad Akbar Wijaya