tirto.id - Polemik terkait dengan status kewarganegaraan menteri ESDM Arcandra Tahar terus bergulir. Banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan status menteri yang disandangnya. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dijelaskan jika WNI secara otomatis kehilangan kewarganegaraan jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
Terkait dengan hal tersebut, Arcandra usai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Kementerian ESDM, Minggu (14/8/2016) menegaskan hingga saat ini dirinya adalah warga negara Indonesia (WNI), bukan warga negara Amerika seperti yang diberitakan.
“Saya tuh orang Padang Asli, istri saya juga orang Padang asli, lahir dan besar di Padang Cuma pas kuliah S2 dan S3 saya kuliah di Amerika,” ujar Arcandra.
Lebih lanjut, Arcandra melanjutkan jika hingga kini, pihaknya masih berstatus WNI. Penegasan ini diharapkan dapat menetralisir rumor yang berkembang saat.
“Saya pergi ke Amerika tahun 1996, sampai saat sekarang saya masih memegang passport Indonesia dan passport Indonesia saya masih valid”, lanjutnya seperti yang dikutip dari website resmi Kementerian ESDM.
Sambil berseloroh Arcandra mengatakan, ”liat tampang saya kan, Bahasa Indonesia saya masih medok Padang. Saya masih warga negara Indonesia dan silahkan cek passport saya”.
Presiden Joko Widodo melantik Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM pada hari Rabu 27 Juli 2016 menggantikan Sudirman Said.
Arcandra Tahar, seorang profesional di bidang energi dan sumber daya mineral. Lulusan Institut Teknologi Bandung ini menghabiskan 20 tahun masa studi dan kariernya di Amerika Serikat, menimba ilmu di berbagai perusahaan minyak dan gas bumi negeri Paman Sam.
“Banyak sekali tantangan yang kita dan saya pelajari. Mulai dari hari pertama saya berada disini sampai hari ini bahkan sampai hari kemarin tidak sedikit tantangan yang saya hadapi, tapi Insya Allah dengan dukungan Bapak-Bapak semua tantangan ini bisa kita hadapi,” lanjut Arcandra.