tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Pamuji mengungkapkan terkait penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mencapai Rp162,2 triliun pada 2015, karena itu sudah saatnya negara berpihak kepada petani, buruh dan industri tembakau.
"Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapatan negara. Di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar Rp162,2 triliun," kata Agus seperti dikutip dari Antara Senin (4/4/2016).
Oleh karena itulah, menurut Pamuji, pemerintah harus berpihak kepada para petani, buruh, dan industri tembakau dalam negeri daripada produk-produk impor, karena mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara.
Untuk mewujudkan keberpihakan tersebut, kata Agus, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan rokok dengan bahan baku dari dalam negeri.
"Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional," katanya.
Hal itu, lanjut Pamuji, diyakini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap petani tembakau nasional.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri juga menyatakan negara harus melindungi tenaga kerja sektor tembakau yang berjumlah jutaan orang tersebar dari hulu hingga hilir. "Ini sebagai bentuk kehadiran negara," kata Menaker di Jakarta, Senin (4/4/2016).
Lebih lanjut Hanif mengatakan, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek. "Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja," kata Hanif. (ANT)