tirto.id - Pada 21 Januari 2019 akan terjadi gerhana bulan total istimewa. Pasalnya, ada tiga fenomena yang terjadi sekaligus, yaitu super moon, blood moon, dan wolf moon. Ada apa di balik rangkaian peristiwa yang jika digabungkan menjadi super blood wolf moon ini?
Dikutip dari Earthsky, super moon adalah bulan purnama atau bulan baru ketika melintasi bumi pada titik terdekatnya. Fenomena ini terjadi ketika bulan berada di perigee bulan, titik orbitnya yang paling dekat dengan Bumi.
Saat supermoon ini berlangsung, diameter bulan akan terlihat sekitar 7 persen lebih besar dibandingkan bulan purnama biasa, 14% lebih besar daripada bulan purnama di apogee (titik terjauh orbit bulan). Selain itu terang bulan akan mencapai 15 persen lebih terang dibandingkan bulan purnama biasa, dan 30 persen dibandingkan terang bulan purnama di apogee. Nama 'supermoonpertama kali diciptakan oleh seorang astrolog, Richard Nolle, pada 1979.
Sementara itu, blood moon adalah nama yang disematkan kepada bulan ketika benda langit tersebut terlihat berwarna merah kala gerhana bulan total. Gerhana bulan terjadi ketika bumi berada tepat di antara matahari dan bulan. Meskipun tidak ada sinar matahari langsung di bulan, atmosfer Bumi memantulkan sinar matahari, membuat bulan seakan berubah warna menjadi merah.
Farmer's Almanac menyebutkan, kata wolf moon berasal dari istilah orang-orang Indian, bahwa dalam keliling salju musim dingin, serigala berkeliaran dengan lapar di luar desa-desa sembari melolong di bawah bulan purnama.
Dikutip dari National Geographic, super blood wolf moon tidak hanya dapat dilihat dari Amerika Utara, Beberapa wilayah yang dapat dijadikan tempat menyaksikan fenomena ini adalah Islandia, sebagian Eropa barat, dan sebagian Afrika wilayah barat.Sementara itu, orang-orang di Eropa Timur dan Afrika wilayah timur hanya akan dapat melihat gerhana bulan sebagian.
Bagaimana dengan penduduk Indonesia? Seperti juga masyarakat di sebagian besar Asia, peristiwa super blood wolf moon tidak dapat dilihat dari wilayah ini.
Penulis: Fitra Firdaus & Alifa Justisia
Editor: Fitra Firdaus