tirto.id - Rekayasa genetika adalah teknik modifikasi susunan molekul genetik suatu organisme sehingga memiliki sifat yang baru. Rekayasa genetika adalah inti dari bioteknologi yang bertujuan untuk mendapatkan organisme atau produk yang lebih unggul.
Rekayasa genetika dapat diterapkan pada organisme apa saja, mulai dari tumbuhan, hewan, bahkan manusia. Namun sampai saat ini, rekayasa genetika lebih sering diaplikasikan di bidang pangan, pertanian, serta pada mikroorganisme tertentu.
Rekayasa genetika memungkinkan ilmuwan memindahkan atau melakukan implan gen dari satu organisme ke organisme lain. Bisa juga untuk menghilangkan gen tertentu yang dianggap tidak menguntungkan dari suatu organisme.
Hasil rekayasa genetika biasa disebut Genetically Modified Organisms (GMO) atau Produk Rekayasa Genetik (PRG).
Dari sejarahnya, proses rekayasa genetika telah diteliti sejak puluhan tahun lalu. Sampai akhirnya pada 1972, ilmuwan bernama Paul Berg memperkenalkan teknik rekombinasi molekul DNA.
Di tahun berikutnya, Herbert Boyer dan Stanley Cohen berhasil memasukkan DNA rekombinan dari satu bakteri ke bakteri lain.
Teknik rekombinasi DNA ini kemudian terus dikembangkan hingga 1976 sampai berdiri perusahaan bioteknologi bernama Genentech. Saat itu Genentech menggunakan teknik rekombinasi DNA untuk memproduksi insulin manusia.
Pada 1982, insulin hasil rekayasa genetika mulai dipasarkan untuk mengobati penyakit diabetes.
Sejak saat itu, teknik rekayasa genetik terus dikembangkan, terutama di bidang pangan dan pertanian.
Dikutip dari situs resmi Dinas Pertanian, ada banyak contoh produk rekayasa genetika yang sudah dihasilkan.
Contohnya ada grapple (gabungan apel dan anggur), pluots (hasil rekayasa genetik antara plum dan aprikot), cucamelon (gabungan antara semangka, mentimun, jeruk nipis), dan masih banyak lagi.
DilansirIndonesia Biosafety Clearing House, produk rekayasa genetik yang notabene tidak dihasilkan secara alami tetap memiliki resiko ketidakstabilan. Selain itu, ada pula kemungkinan perpindahan gen atau kemunculan sifat yang tidak diinginkan.
Pemanfaatan produk rekayasa genetik juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2004 dan PP 21 tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (PDF).
Aturan ini dibuat untuk mencegah resiko merugikan akibat pemanfaatan PRG sekaligus menjaga keamanan pangan, lingkungan, serta kesehatan manusia.
Manfaat Teknik Rekayasa Genetika
Rekayasa genetika dilakukan untuk memecahkan permasalahan yang ada pada suatu organisme sekaligus menciptakan produk yang lebih unggul.
Sebagai contoh, tomat dikenal sebagai komoditas yang tidak tahan lama dan mudah busuk. Namun dengan rekayasa genetika, masalah ini bisa dituntaskan dengan cara menghasilkan tomat yang lebih kaya rasa dan tahan lama.
Dalam hal pangan dan pertanian, berikut adalah beberapa manfaat rekayasa genetika seperti dikutip dariMedlinePlus:
- Menghasilkan produk pangan yang lebih bergizi
- Menghasilkan produk pangan yang lebih enak
- Menghasilkan tanaman yang tahan penyakit maupun kekeringan sehingga tetap subur walau minim air dan pupuk.
- Mengurangi penggunaan pestisida
- Meningkatkan pasokan makanan dengan biaya yang lebih sedikit dan umur simpan yang lebih lama.
- Mempercepat pertumbuhan tanaman maupun hewan.
- Menghasilkan produk pangan dengan spesifikasi yang diinginkan. Misalnya kentang yang ketika digoreng menghasilkan lebih sedikit zat penyebab kanker.
- Menghasilkan produk pangan yang bisa digunakan sebagai vaksin atau obat-obatan lain.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Abdul Hadi