Menuju konten utama

Apa Saja Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Dijalani Ardhito Pramono

Tujuan rehabilitasi adalah menghentikan ketergantungan dan memulihkan keadaan mental serta sosial dari pengguna narkoba.

Apa Saja Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Dijalani Ardhito Pramono
Ardhito Pramono. Foto/rilis Maverick

tirto.id - Rehabilitasi bagi pengguna narkoba bertujuan untuk mengatasi ketergantungan, sekaligus mempersiapkan mereka agar mampu kembali dalam kehidupan bermasyarakat.

Tak sedikit pesohor di negeri ini yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Seperti yang dialami artis penyanyi Ardhito Pramono, dirinya ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya pada Rabu, 12 Januari 2022, lalu.

Mengutip laman Antara, kini Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur semenjak 21 Januari 2022.

Situs Disperkimta Kabupaten Buleleng menyebutkan, pengguna narkoba diperlakukan sebagai korban. Dia bukan sebagai pelaku tindakan kriminal. Sebab, ada perbedaan antara pengedar atau penjual, dengan pembeli atau pemakai narkoba untuk kepentingan pribadi.

Pengguna narkoba diwajibkan menjalani program rehabilitasi. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Tujuan rehabilitasi adalah menghentikan ketergantungan dan memulihkan keadaan mental serta sosial dari pengguna narkoba.

Tahapan rehabilitasi narkoba

Rehabilitasi bagi pengguna narkoba dilakukan secara bertahap. Tahap awal diterapkan agar sifat ketergantungan dari pasien dapat dikurangi hingga mengatasi efek sakau.

Setelah itu, dilakukan tahapan berikutnya untuk mengembalikan keadaan psikologis sampai menormalisasi kondisi pasien sehingga benar-benar bisa kembali pada kehidupan masyarakat.

Berikut tiga tahapan dalam rehabilitasi narkoba:

1. Tahap detoksifikasi

Pada tahap detoksifikasi, pasien rehabilitasi mendapatkan skrining keadaan fisik secara menyeluruh. Tim medis melakukan evaluasi pada zat yang dipakai, tingkat kecanduan, sampai tingkat kesehatan pasien.

Di samping itu, tim medis juga mengecek tentang kemungkinan pasien terkena penyakit tertentu seperti HIV/AIDS, gonorrhea, hepatitis, dan sebagainya.

Mengutip laman RSKO Jakarta, teknik detoksifikasi dilakukan dengan melihat kebutuhan pasien. Terapi terbagi menjadi tiga bentuk yaitu:

a. Terapi simptomatik.

Pada terapi ini, pasien diberikan oleh dokter/tim medis berupa obat medis tertentu menyesuaikan dengan gejala kecanduan yang muncul.

b. Terapi substitusi.

Terapi ini bertujuan meminimalisasi dampak buruk gejala putus zat (sakau). Pasien diberikan obat pengganti agar kondisinya stabil.

c. Terapi cold turkey.

Terapi detoksifikasi cara kuno ini dilakukan dengan menempatkan pasien di ruangan tertentu selama dua minggu. Dalam jangka waktu tersebut, pasien diharapkan bisa melalui fase sakau tanpa memakai obat pengganti.

2. Tahap rehabilitasi psikososial primary

Tahapan rehabilitasi psikososial dilakukan setelah pasien narkoba memperoleh penanganan di tahap rehabilitasi. Dalam tahapan ini dilakukan pembentukan kembali kepribadian pasien lewat program perubahan perilaku.

Pasien secara intensif diasah kembali kepribadiannya agar dapat menjadi manusia seperti umumnya, baik ditinjau dari sisi psikologis, perilaku, intelektual, spiritual, dan keterampilan. Harapannya, pasien rehabilitasi mampu menemukan jati dirinya sebagai anggota masyarakat yang baik, bisa hidup normal, serta dapat bersosialisasi dengan cara sehat.

Program rehabilitasi turut berperan dalam menyadarkan pasien agar tidak terjerumus kembali pada narkoba. Pembinaan spiritual juga diberikan agar mereka semakin dekat dengan Tuhan.

Tahapan rehabilitasi berjalan sekira 3 - 6 bulan. Pasien ditempatkan pada kawasan rehabilitasi narkoba dan tidak boleh dijenguk selama sebulan. Mereka terikat dengan aturan-aturan sesuai standar pelayanan rehabilitasi narkoba.

3. Tahap rehabilitasi psikososial re-entry

Tahap ini mempersiapkan pasien untuk kembali ke dunia mainstream dengan membimbing dan membinanya mendalami minat serta bakat. Mereka akan mengikuti kelas-kelas yang wajib dihadiri sebagai bekal agar mampu bertahan di dunia luar meliputi stigma negatif masyarakat, cara bertahan dari tekanan hidup, refleksi diri, dan sebagainya.

Jika hasil evaluasi dari tim medis dan psikososial menilai pasien sudah layak untuk beraktivitas di luar rehabilitasi, mereka diberi kesempatan untuk melakukannya. Kendati demikian, mereka tetap bertempat tinggal di rumah rehabilitasi.

Fase ini perlu dipersiapkan bagi pasien rehabilitasi karena mereka kerap menemui situasi berbeda usai keluar dari program rehabilitasi.

Mereka kerap dicap mantan pengguna dan mendapat perlakuan diskriminatif. Saat belajar melakukan aktivitas di luar, pasien bisa berbagi pengalaman dan perasaan, serta memperoleh edukasi dari tim medis bila menemui kendala.

Baca juga artikel terkait KASUS ARDHITO PRAMONO atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari