tirto.id - Macam-macam obat cair di antaranya larutan (solutio), elixir, sirop, emulsi, suspensi, injeksi, guttae, galenik, extract, hingga immunosera.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) belum lama ini mengeluarkan kebijakan terkait penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut Atypical Progressive Acute Kidney Injury (atipikal).
Kebijakan terkait penyelidikan atipikal tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Yankes Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Beberapa kebijakan yang terkandung dalam surat ini seperti larangan kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Kemudian, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta tidak memberikan resep obat dalam sediaan sirop atau cair sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut sebenarnya merupakan penanganan tindak lanjut terkait temuan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak belakang ini.
Pemerintah melakukan tindak kewaspadaan terhadap kasus tersebut yang terjadi pada anak-anak di Gambia, Afrika.
Kasus anak-anak mengalami gagal ginjal akut di wilayah tersebut disebabkan efek samping kandungan dietilen glikol dan etilen glikol pada obat sirop.
Kedua bahan tersebut juga termasuk dalam campuran obat sirop cair paracetamol yang kerap digunakan masyarakat untuk menurunkan demam.
Dilansir laman Sehat Negeriku Kemenkes, dr Syahril selaku juru bicara Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirop tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” jelas dr Syahril.
Apa Saja Macam Obat Cair dan Pengertiannya?
Dikutip dari BahanAjar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK): Farmakologi (2017) oleh Nuryanti, berikut ini beberapa macam obat cair dan pengertiannya:
1. Solution
Solution merupakan larutan obat yang berisi campuran homogen nan terdiri atas 2 atau lebih zat kimia obat.
2. Elixir
Elixir merupakan larutan yang mengandung alkohol yang diberi pemanis dan obat nan ditambahkan bahan pembau.
3. Sirop
Sirop merupakan larutan zat kimia obat yang ditambahkan larutan gula sebagai perasa manis.
4. Emulsi
Emulsi merupakan campuran zat kimia yang larut dalam air dan minyak.
5. Suspensi
Suspensi merupakan campuran obat berupa zat padat yang terdispersi dalam cairan.
6. Injeksi
Injeksi merupakan emulsi atau suspensi yang dilarutkan sebelum digunakan dengan menyuntikan ke dalam kulit atau selaput lendir.
7. Guttae
Guttae merupakan emulsi atau suspensi untuk obat dalam atau luar yang digunakan dengan cara diteteskan.
8. Galenik
Galenik merupakan sediaan obat berbentuk cairan dari sari bahan baku hewan atau tumbuhan.
9. Extract
Extract merupakan obat berupa cairan pekat dari ekstrak zat nabati atau hewani yang diberi pelarut.
10. Immunosera
Immunosera merupakan sediaan obat berupa cairan berisikan zat immunoglobulin dari serum hewan yang dimurnikan.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno