Menuju konten utama

Apa Saja Langkah Pemerintah Atasi Peretasan Data PDN?

Berikut ini cara-cara yang ditempuh Pemerintah Indonesia untuk menangani peretasan PDN.

Apa Saja Langkah Pemerintah Atasi Peretasan Data PDN?
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong (tengah), Direktur Network dan IT Solution Telkomsigma, Herlan Wijanarko (kanan), dan Kepala BSSN Letjen (Purn) TNI Hinsa Siburian (kiri) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (26/6/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Pemerintah telah melakukan sejumlah cara untuk mengatasi peretasan data PDN setelah dilaporkan adanya sistem bobol akibat peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap bahwa PDNS 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni kemarin. Akibatnya, sejumlah layanan publik seperti imigrasi dan lainnya menjadi terganggu.

Usai ditelisik lebih dalam, BSSN membeberkan pihaknya menemukan adanya upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender sejak 17 Juni, beberapa hari berselang sistem bobol dan lumpuh.

Tak hanya itu, buntut peretasan Pusat Data Nasional ini sekitar 282 tenant ikut terdampak akibat serangan Ransomware Brain Cipher.

Berbarengan dengan peretasan PDN, publik mulai dibuat geram hingga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah dan mengatasinya.

Lantas, langkah apa saja yang akan diambil pemerintah guna mengatasi peretasan PDN ini?

Langkah-Langkah Pemerintah Atasi Peretasan Pusat Data Nasional

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengklaim bahwa sejumlah layanan telah berangsur pulih pada akhir Juni kemarin setelah sempat lumpuh akibat gangguan PDNS 2.

Menurutnya, sejauh ini sudah terdapat tiga layanan yang berangsur pulih yakni layanan keimigrasian, layanan perizinan event Kemenkomarves, dan layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Semuel menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemulihan jangka pendek dengan cara mengembalikan layanan di Disaster Recovery Center (DRC) Sementara dengan menggunakan data backup PDNS 1 dan PDNS 2.

Sementara untuk pemulihan jangka panjangnya, tambah Semuel, akan dilakukan dengan cara normalisasi arsitektur keseluruhan setelah PDNS 2 kembali berfungsi.

Berbarengan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menargetkan pemulihan layanan PDNS 2 bisa pulih total pada Juli 2024.

Untuk mewujudkan target tersebut, Hadi beserta jajaran Kominfo dan BSSN akan melakukan backup atau mencadangkan PDNS 2 dengan Cold Site.

Kemudian pihaknya juga akan mengambil langkah Cold Site yang telah dicadangkan dengan PDNS 2 agar ditingkatkan dengan Hot Site di Batam.

Agar pemulihan dapat semakin tercapai, pihak terkait juga menurut Hadi akan mengupayakan perlindungan data berlapis di PDNS 2 dengan Cloud yang dipantau langsung oleh BSSN.

Menko Polhukam ini telah mewajibkan juga seluruh kementerian, lembaga dan instansi melakukan Back Up guna mengantisipasi peretasan.

Titah tersebut selaras dengan pernyataan Menkominfo Budi Arie Setiadi yang akan mengeluarkan Keputusan Menteri Kominfo untuk mewajibkan Kementerian, lembaga, dan daerah memiliki data cadangan.

Artinya, lewat keputusan tersebut, nantinya baik kementerian, lembaga, maupun daerah wajib mencadangkan data mereka ke PDN guna mengantisipasi peretasan.

Baca juga artikel terkait PERETASAN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra