Menuju konten utama

Apa Itu Jateng di Rumah Saja Menurut SE Nomor 443.5/000/1933?

Surat edaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 443.5/000/1933 soal "Jateng di Rumah Saja" mulai 6-7 Februari 2021.

Apa Itu Jateng di Rumah Saja Menurut SE Nomor 443.5/000/1933?
Ilustrasi Jateng di Rumah Saja. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

tirto.id - Gerakan “Jateng di Rumah Saja” akan dimulai di akhir pekan ini. Ketentuan terkait dengan gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/000/1933.

SE yang dirilis 2 Februari 2021 ini tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah untuk Bupati/Walikota se Jawa Tengah.

“Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6-7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama,” ucap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, usai mengikuti rapat monitoring vaksinasi Covid-19 dengan Menteri Kesehatan RI, dikutip dari jatengprov.go.id Selasa (2/2/2021).

Dalam SE tersebut, lanjut Ganjar, juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari mendatang. Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.

“Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.

Ganjar berharap, pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat.

“Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.

“Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting, untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah,” kata Ganjar.

Menurutnya, Presiden mengatakan PPKM gagal itu artinya semua yang di daerah harus mencari cara-cara ekstra, untuk berupaya menekan pertumbuhan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, lanjut Ganjar, dia menggagas kebijakan Jateng di Rumah Saja. Dengan harapan memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan, yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19.

“Nah kita mau uji coba, coba ke masyarakat ini Covid-19nya masih tinggi ya, korban sudah banyak lho ya, rumah sakit makin penuh lho ya. Nah dengan kondisi seperti ini, ayo kita bareng-bareng berpartisipasi. Kita latihan dua hari saja, tanggal 6-7 (Februari) kita di rumah. Nah kalau itu bisa dilaksanakan, siapa tahu Jawa Tengah bisa jadi contoh,” kata Ganjar.

Sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo menawarkan solusi guna menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya mengajak seluruh masyarakat Jateng tetap di rumah saja selama dua hari.

Usulan itu disampaikan Ganjar saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya, Senin (1/2/2021).

Gerakan "Jateng di Rumah Saja” merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/kediaman/ tempat tinggal masing-masing:

Gerakan "Jateng di Rumah Saja” dilaksanakan secara serentak pada Hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Gerakan ini dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti:

- Kesehatan

- Kebencanaan;

- Keamanan;

- Energi;

- Komunikasi dan teknologi informasi;

- Keuangan;

- Perbankan;

- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;

- Perhotelan;

- Konstruksi;

- Industri strategis;

- Pelayanan dasar;

- Utilitas publik’ dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Selama gerakan "Jateng di Rumah Saja", beberapa lokasi akan ditutup seperti:

- Penutupan Car Free Day;

- Penutupan jalan;

- Penutupan toko/mall;

- Penutupan pasar;

- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi,;

- Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu),

- Serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event dan lain-lain).

Baca juga artikel terkait JATENG DI RUMAH SAJA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya