tirto.id - Jalan cepat (race walking) adalah cabang olahraga atletik yang menitikberatkan pada disiplin dan presisi langkah kaki. Olahraga jalan cepat dilakukan dengan cara mengayunkan kaki ke depan tanpa memutuskan hubungan kaki belakang dengan tanah.
Dari sejarahnya, jalan cepat berasal dari aktivitas judi kaum bangsawan di era Victoria Inggris (1837-1901). Saat itu, kaum bangsawan di Inggris sering kali memasang taruhan untuk pelayannya yang berjalan cepat di sisi pelatih yang mengendarai kuda, sebagaimana dikutip dari laman Olympic.
Seiring berjalan waktu, jalan cepat menjadi bagian cabang olahraga yang dilombakan secara luas. Panitia Olympic Games lantas menetapkan jalan cepat sebagai salah satu nomor di cabang olahraga atletik yang dilombakan sejak 1904 hingga sekarang.
Di Indonesia, organisasi yang menaungi olahraga jalan cepat adalah PASI atau Persatuan Atletik Seluruh Indonesia yang berdiri sejak 3 September 1950.
Cara Melakukan Jalan Cepat
Jalan cepat adalah bagian dari olahraga atletik yang dilakukan dengan menggerakkan kaki ke depan sedemikian rupa, dengan syarat tapak kaki belakang harus tetap berkontak dengan tanah. Apabila kedua kaki melayang dari permukaan tanah saat bergerak maju (seperti yang terjadi saat berlari, atlet dianggap melakukan pelanggaran.
Selama melakukan gerakan jalan cepat, kaki yang bergerak maju harus menyentuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah. Kaki penyangga juga mesti lurus, tidak bengkok di bagian lutut sesaat dalam posisi tegak.
Mengenai jarak lintasan jalan cepat yang diperlombakan, Syahriad menuliskan dalam bukuPendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (2020) sebagai berikut:
- Jalan cepat kategori putra adalah 20-50 kilometer
- Jalan cepat kategori putri adalah 10-20 kilometer.
Adapun cara melakukan jalan cepat sesuai tahapan yang benar adalah sebagai berikut:
- Pejalan kaki mengangkat pahanya, kemudian mengayunkannya ke depan sekaligus lutut ditekuk.
- Karena ayunan paha bergerak ke depan, tungkai bawah juga ikut terayun, lutut kemudian menjadi lurus.
- Tapakkan tumit terlebih dahulu untuk menyentuh tanah.
- Bersamaan dengan ayunan kaki itu, kaki tumpu digerakkan dengan mengangkat tumit.
- Ujung kaki tumpu terangkat dari tanah, lalu berganti menjadi kaki ayun selanjutnya.
- Langkah kaki jangan sampai terlalu pendek.
- Selama melakukan jalan cepat, siku dilipat sekitar 90 derajat. Gerakan lengan diayun seirama dengan langkah kaki.
Yang Tidak Diperbolehkan dalam Melakukan Gerakan Jalan Cepat
Dalam perlombaan jalan cepat, ada sejumlah larangan yang harus dihindari dan tak boleh dilakukan. Jika pejalan cepat melakukan larangan-larangan tersebut, ia dianggap sudah melakukan pelanggaran sehingga bisa mendapat hukuman diskualifikasi.
Dalam aturan resmi perlombaan jalan cepat, apabila pelanggaran terjadi sebanyak tiga kali, juri kompetisi dapat mendiskualifikasi atlet yang melakukannya. Hukuman diskualifikasi membuat atlet harus keluar dari lintasan jalan cepat sebelum mencapai garis finis.
Berikut ini sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan dalam jalan cepat, sebagaimana dikutip dari bukuSehat Bugar untuk Tua-Muda (2017):
1. Kaki tidak boleh kehilangan kontak dengan tanah atau terlepas dari permukaan tanah. Jadi, saat salah satu kaki digerakkan ke depan, tapak kaki belakang mesti tetap menyentuh tanah. Tapak kaki belakang boleh diangkat dari tanah saat kaki di depan sudah menapak tanah.
2. Badan tidak boleh terlalu condong ke depan atau tertinggal di belakang.
3. Atlet tidak boleh menarik atau menurunkan titik pusat gravitasi badan saat melakukan jalan cepat.
4. Atlet tidak boleh mendorong titik gravitasi menurut jalur zig-zag.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom