Menuju konten utama

Apa Itu Bahtsul Masa'il di Acara Inti Munas Alim Ulama NU?

Acara inti dalam tiap penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU adalah sidang-sidang pembahasan yang dikenal dengan nama "Bahtsul Masa'il".

Apa Itu Bahtsul Masa'il di Acara Inti Munas Alim Ulama NU?
K.H. Kafabihi Mahrus (kedua dari kanan) memimpin bahtsul masa'il yang membahas soal investasi dana haji di Munas Alim Ulama NU sore ini (24/11/2017). tirto.id/Ivan Aulia Ahsan.

tirto.id - Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan ditutup siang ini oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Pondok Pesantren Darul Qur'an, Lombok Barat, NTB.

Agenda pagi ini adalah rapat pleno sidang-sidang bahtsul masa'il yang berlangsung sejak Jumat (24/11/2017) pagi hingga Sabtu (25/11/2017) dini hari. Rapat pleno dibuka langsung oleh Rais 'Aam PBNU KH Ma'ruf Amin dan dipimpin Ketua Panitia Robikin Emhas.

Acara inti dalam tiap penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama NU adalah sidang-sidang pembahasan yang dikenal dengan nama "Bahtsul Masa'il".

Seperti pada pelaksanaan Munas sekarang ini, forum-forum bahtsul masa'il digelar di beberapa tempat dengan topik yang beragam.

Apa sebenarnya Bahtsul Masa'il itu?

Secara harfiah, istilah tersebut berarti "pembahasan masalah-masalah". Secara maknawi, artinya lebih dalam dari itu.

Di kalangan Islam tradisionalis Indonesia, fikih (ilmu tentang hukum Islam) adalah cabang ilmu utama yang dipelajari para santri di pesantren-pesantren.

Fikih itu sendiri bukan cabang ilmu yang mandek. Penerapan dan penafsirannya harus senantiasa selaras dengan perkembangan zaman.

Sementara literatur-literatur fikih yang digunakan di pesantren sebagian besar berasal dari abad lampau. Beberapa aturan dan kaidahnya kadang-kadang tidak bisa lagi menjawab persoalan-persoalan kontemporer. Oleh karena itu, fikih yang kontekstual sangat diperlukan sebagai solusi tersebut.

Untuk menutupi kesenjangan antara teks dan konteks itulah bahtsul masa'il diselenggarakan.

Secara ringkas, bahtsul masa'il adalah majelis musyawarah resmi para ulama yang membahas persoalan agama, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan dari perspektif fikih.

Apa yang dibahas biasanya persoalan-persoalan kekinian yang secara eksplisit tidak diatur dalam sumber-sumber hukum Islam (Alquran, hadis, ijma' ulama, dan qiyas) atau tidak dibahas dalam literatur fikih klasik. Di kalangan nahdliyin, literatur klasik itu biasa disebut "kitab kuning" (merujuk pada warna kertas yang digunakan).

Dalam lingkungan pesantren, bahtsul masail rutin diadakan, biasanya setiap bulan atau dua bulan sekali. Forum ini digunakan para santri sebagai arena belajar.

Hamzah Sahal, aktivis media NU yang ditemui Tirto di sela pelaksanaan Munas, mengatakan, "Bahtsul masa'il ini tradisi debat intelektual di pesantren yang usianya lebih tua dari NU."

Lazimnya, memang terjadi perdebatan sengit di antara para peserta. Tiap peserta yang mengajukan argumen harus menyertakan sumbernya dengan jelas, baik itu Alquran, hadis maupun kitab-kitab fikih.

Jika tidak ada rujukan jelas, biasanya pendapat seseorang tidak akan diterima. Di sini lah sebenarnya kadar ilmiah bahtsul masa'il bisa teruji.

Di awal kelahiran NU pada 1926, organisasi ini pernah menerbitkan majalah khusus yang berfokus pada hasil-hasil bahtsul masa'il.

"Tahun 1930-an akhir hingga awal 1950-an, ada majalah yang khusus berisi tentang bahtsul masa'il. Namanya Buletin Lailatul Ijtima Nahdlatoel Oelama (LINO)," ujar Hamzah.

Di sela keseriusan dan ketegangan berdebat, forum bahtsul masa'il tidak hanya menelurkan produk hukum. Terkadang, para peserta, yang umumnya kiai-kiai, mendemonstrasikan kemampuan mereka yang menyenangkan: lelucon.

Baca juga artikel terkait MUNAS NU atau tulisan lainnya dari Ivan Aulia Ahsan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ivan Aulia Ahsan
Penulis: Ivan Aulia Ahsan
Editor: Maya Saputri