tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berani “menggeser” warganya yang tinggal di bantaran sungai. Luhut menilai tanpa itu, pemerintah daerah akan kesulitan menyelesaikan banjir.
“Kalau enggak mau ada ‘pergeseran’, ya banjir seperti ini. Kan, dulu enggak ada itu (rumah warga), sekarang ada, jadi sempit. Air susah mengalir, ya ngeluap,” ucap Luhut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Jumat (3/1/2019).
Luhut mengatakan banjir yang menimpa Jakarta dan sekitarnya per 1 Januari 2020 itu disebabkan karena aliran sungai terhambat. Logika Luhut: aliran air lama-lama terlambat karena lebar sungai menyempit, sementara lebar sungai menyempit karena warga membuat bangunan.
Luhut enggan mempertegas bahwa penggeseran yang ia maksud adalah penggusuran. Kebijakan penggusuran ini, sebagai informasi, kerap terjadi di era Gubernur DKI Jakarta 2014-201, Basuki Tjahaja Purnama, dan ditentang Gubernur Jakarta saat ini, Anies Baswedan.
Namun sebenarnya di era BTP pun banjir masih terjadi.
Luhut juga menilai proyek sodetan cukup penting untuk mengantisipasi banjir. Sodetan adalah upaya membuat tembusan aliran air alternatif dari yang sudah ada untuk mengurangi beban sungai tersebut.
Pada titik ini lah, konsep 'geser' yang Luhut sebutkan seharusnya dapat dilakukan pemerintah daerah.
“Lalu sodetan itu juga harus dibebaskan lahannya, 600 meter, biar jalan,” ucap Luhut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Rio Apinino