Menuju konten utama

Anies Usai Daftar di KPU: Harap Pilpres Berjalan Jujur

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Mereka menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.

Anies Usai Daftar di KPU: Harap Pilpres Berjalan Jujur
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan (kedua kanan depan) dan Muhaimin Iskandar (kanan depan) didampingi Ketua Umum Partai Nadem Surya Paloh dan Ketua Majelis Syruro PKS Salim Segaf Aljufri memasuki ruangan saat akan menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN), resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU. Mereka menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.

Anies Baswedan berharap hasil dari Pemilu 2024 dapat dipertanggungjawabkan dengan benar di hadapan masyarakat. Hal itu disampaikan Anies usai menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran.

“Di bawah kepemimpinan bapak ibu semua (pengurus KPU) pilpres bisa berjalan tertib, rapi, jujur, dan menghasilkan hasil yang nantinya kredibel di hadapan masyarakat semua,” tutur Anies.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU tersebut, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Berdasarkan dokumen tersebut, pendaftaran capres dan cawapres 2024 pada 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan batas akhir pendaftaran dijadwalkan pada 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Hari pertama pendaftaran ini, koalisi pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftar ke Kantor KPU RI.

Pada proses pendaftaran ini, KPU juga mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU.

Petugas KPU juga akan mengembalikan dokumen persyaratan bakal pasangan capres-cawapres yang dinilai tidak lengkap. Setelah berkas lengkap, KPU akan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Selama proses pendaftaran capres-cawapres, pengamanan dari aparat kepolisian diberlakukan. Sekitar 2.000 personel dikerahkan untuk mengawal kelancaran prosesi pendaftaran.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN CAPRES DAN CAWAPRES atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama, Ayu Mumpuni & Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Iftinavia Pradinantia, Hanif Reyhan Ghifari, Faesal Mubarok & Muhammad Naufal
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama, Ayu Mumpuni & Irfan Amin
Editor: Maya Saputri, Abdul Aziz, Bayu Septianto, Reja Hidayat, Intan Umbari Prihatin & Gilang Ramadhan