Menuju konten utama

Anies-Sandi Jelaskan Soal Beredarnya Spanduk Perda Syariah

Anies Baswedan menyatakan keberadaan spanduk-spanduk itu bertujuan untuk memfitnah dirinya dan Sandiaga.

Anies-Sandi Jelaskan Soal Beredarnya Spanduk Perda Syariah
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan diskusi FPI di Petamburan, Jakarta. FOTO/Doc.Istimewa

tirto.id - Telah beredar spanduk bernada provokatif berisikan tentang akan diubahnya DKI Jakarta menjadi provinsi dengan Perda Syariah di beberapa titik di Jakarta, Senin (03/4/2017). Dalam spanduk tersebut, juga terdapat foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno serta Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menanggapi hal itu, Tim Anies-Sandiaga menyelenggarakan konferensi pers di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh Anies Baswedan, Ketua Tim Hukum Anies-Sandiaga, Arifin Djauhari, dan sejumlah anggota tim lainnya.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menyatakan keberadaan spanduk-spanduk itu bertujuan untuk memfitnah dirinya dan Sandiaga. Ia pun menyatakan fitnah semacam itu sebagai hobi yang kurang keren. "Hobinya kurang keren. Bikin fitnah. Masak Pilkada bikib fitnah," kata Anies di Cicurug, Senin (3/4).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menegaskan spanduk yang banyak beredar itu bukan bikinan dirinya maupun timnya. "Itu bukan bikinan kami. Kami enggak mungkin bikin spanduk macam begini," katan Anies sambil menunjukkan contoh spanduk tersebut yang telah dicopot dari salah satu lokasi di Jakarta.

Menurutnya, spanduk-spanduk tersebut sengaja dipasang oleh pihak tertentu secara massif dan sistematis untuk memfitnah dirinya. Sebab, menurutnya, spanduk-spanduk tersebut dipasang secara serentak dalam waktu yang bersamaan di beberapa lokasi di Jakarta. "Nampaknya ini dilakukan dengan sistematis dan massif. Pagi-pagi muncul di mana-mana bersamaan," katanya.

Sebaliknya, Anies mengklaim pihaknya ingin Pilkada berjalan dengan tenang dan damai. Bukan diwarnai aksi-aksi provokatif macam spanduk-spanduk tersebut. "Pilkada (DKI Jakarta) adalah tentang warga Jakarta. Tentang bagaimana mereka dapat merasakan kemajuan, kebahagiaan, dan terciptanya lapangan kerja," katanya.

Mantan rektor Paramadina itu juga menegaskan bahwa isu semacam itu tak pernah menjadi fokusnya dengan Sandiaga. Melainkan, dirinya mengajak agar Pilkada diisi dengan tarung program demi memajukan Jakarta. "Yuk Pilkadanya ngomongin program dan warga Jakarta," katanya.

Sementara itu, Arifin Djauhari menyatakan pihaknya akan tetap melaporkan keberadaan spanduk tersebut ke Panwaslu agar pemasangnya dapat ditindak secara hukum. Sebab, menurutnya itu sudah merupakan bagian dari kampanye hitam.

"(Spanduk) Ada lebih 100 titik dan di tempat yang strategis. Ini akan jadi black campaign," kata Arifin dalam kesempatan yang sama.

Pihaknya pun menurutnya akan bekerjasama dengan NTMC Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan CCTV guna mengetahui pemasang spanduk tersebut. "Kami yakin dari hasil rekaman akan nampak siapa yang memasang spanduk tersebut," katanya.

Sebelumnya, menyikapi soal spanduk tersebut, Sandiaga Uno mengimbau kepada seluruh relawannya untuk melakukan pencopotan. "Saya sudah meminta melakukan pencopotan (spanduk)," kata Sandiaga di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (3/4).

Ia pun menyatakan bila spanduk tersebut merupakan sebuah bentuk provokasi dan pengkotak-kotakan warga Jakarta. Sementara, yang ingin dilakukan pihaknya adalah mempersatukan Jakarta. "Spanduk itu provokatif. Menurut saya itu hoax," katanya.

Untuk itu, Sandiaga menegaskan kepada pihak yang memasang spanduk tersebut agar segera mencopotnya. Karena, menurutnya perbuatan tersebut hanya akan menciderai Pilkada DKI Jakarta yang demokratis.

"Boleh beda pandangan, tapi kalau jagonya mau kalah jangan menyebar provokasi yang membuat warga merasa antar calon pemimpinnya tidak berhubungan dengan baik," tegasnya.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto