tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan langsung mengunggah dokumen kebijakan umun anggara prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 ke website resmi apbd.jakarta.go.id setelah penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS itu.
Anggaran KUA-PPAS APBD 2020 telah disepakati dengan nota kesepahaman (MoU) DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI sebesar Rp87.956.148.476.363 atau Rp87,95 triliun.
"Sekarang data entry dimulai. Kan sudah MoU," kata Anies usai menandatangani MoU pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, di ruang paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Namun, Anies belum bisa memastikan apakah komponen atau mata anggaran draf KUA-PPAS dicatumkan di dalam website tersebut. Kata dia, hal itu merupakan kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
"Tanya BPKD aja," kata Anies singkat.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Pemprov DKI untuk transparan dan terbuka dengan mengeskpos draf KUA-PPAS 2020 hasil kesepakatan legislatif dan eksekutif.
“Harus transparan [anggarannya)] terbuka. Saya membahas anggaran transparan dan harus terbuka untuk umum," papar dia.
Ia meminta kepada Pemprov DKI pada Senin (2/12/2019) pekan depan mata anggaran KUA-PPAS APBD sudah di upload di dalam website apbd.jakarta.go.id.
"Ya kan Senin mulai dimasukin komponen-komponen," kata Prasetyo.
Beberapa waktu lalu juga Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik Pemprov DKI untuk mengunggah draf APBD 2020 ke website apbd.jakarta.go.id. Hal itu dimaksudkan agar anggaran APBD DKI lebih transparan dan terbuka untuk publik.
“Kami meminta Pemprov DKI memuat data rincian komponen usulan APBD 2020 segera dibuka lagi. Kesalahan fatal kalau gubernur mau menutup-nutupi,” kata Anggota DPRD DKI Fraksi PKS, William Aditya Sarana.
Ia menambahkan, “Kalau ada data yang terbaru, segera tampilkan saja. Jangan gubernur bermain opini, kami minta buka datanya," kata dia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz