tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta belum menentukan jadwal rapat Badan Anggaran untuk menindaklanjuti hasil rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Wakil Ketua D Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani mengatakan, saat ini anggota masing-masing komisi masih merampungkan hasil rapat bersama eksekutif mitra kerja masing-masing.
"Belum ada jadwal karena di masing-masing komisi masih dirampungkan. Sudah selesai cuma mereka harus direkap di internal dulu hasilnya itu apa. Tapi kalau untuk pembahasannya sudah selesai tinggal hasil dari tiap komisi," kata Zita, Selasa (19/11/2019) malam.
Zita menyebut bahwa dewan tak memiliki batas waktu atau target kapan rapat Banggar akan dilakukan. Sebab, Pimpinan DPRD DKI Jakarta tidak ingin pembahasan berlangsung terburu-buru.
"Kami juga enggak bisa memaksa kalau komisi-komisi belum selesai. Soalnya mereka lebih tahu apa yang ada di komisinya. Jangan nanti kita cepat tapi nanti justru hasilnya enggak efektif," katanya.
Dengan pembahasan yang berlangsung cukup lama di komisi, Zita justru menilai legislatif telah menyisir semua usulan anggaran lebih mendetail.
Lagi pula, menurutnya, rapat banggar tidak terlalu memakan waktu karena sudah matang dibahas di masing-masing komisi.
"Justru kami slowly, menurut saya ini bagus ya budaya yang positif di DPRD semuanya masing-masing komisi bekerja keras secara detail untuk membahas satu per satu," imbuhnya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana