tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak mempermasalahkan rencana penyelenggaraan Reuni Akbar 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar acara itu pada 2 Desember 2018.
“Secara prinsip kami menyetujui. Tapi, terkait dengan [izin] keramaian, itu bukan di kami,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin (19/11/2018).
Anies menyebutkan izin keramaian itu merupakai domain kepolisian. Oleh karena itu, meski dirinya memperbolehkan Monas digunakan sebagai tempat acara Reuni Akbar 212, namun tetap butuh adanya izin keramaian dari kepolisian.
“Tidak ada larangan menggunakan Monas, namun untuk izin keramaian ada di kepolisian,” ujar Anies.
Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi klaim dari PA 212 yang mengatakan sudah memperoleh izin dari Anies untuk menggelar Reuni Akbar 212 di Monas. PA 212 juga mengakui masih harus mengurus perizinan di kepolisian.
PA 212 mengklaim kegiatan mereka setiap tahun kerap memperoleh hambatan. Oleh karena itu, PA 212 berharap agar kepolisian bisa lebih kooperatif kali ini. PA 212 menjamin penyelenggaraan reuni akbar akan berlangsung damai.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom