tirto.id -
Sejumlah petugas honorer DKI yang terdiri dari Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan petugas Kelurahan itu diminta untuk berendam di got. Anies mengatakan peristiwa itu telah terjadi sekitar seminggu yang lalu.
"Langsung siang itu juga saya instruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Lurahnya langsung dinonaktifkan, semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya nonaktif," kata dia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Setelah itu, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar. Alhasil, Agung beserta petugas kelurahan yang melakukan tes terbukti bersalah.
"Karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," tegas dia.
Mantan Mendikbud itu meminta kepada seluruh jajarannya agar kejadian tersebut menjadi pelajaran.
Dirinya mengimbau kepada seluruh jajarannya agar melakukan proses ujian dengan cara yang beradab.
"Kebiasaan-kebiasaan apa pun yang dilakukan dimana pun, walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban, maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," pungkasnya.
Lalu ia juga tak segan-segan untuk melakukan tindakan yang tegas jika terdapat anggota Pemprov DKI Jakarta yang melakukan hal serupa.
"Sebelum jadi pembicaraan media, belum jadi viral di medsos. Kami begitu ada peristiwa, langsung kami tindak, dan langsung hari itu juga lurah dinonaktifkan," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri