tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan lonjakan kasus positif di DKI Jakarta tidak dipengaruhi demonstrasi yang terjadi. Demonstrasi yang dimaksud Anies ialah gelombang penolakan Omnibus Law yang berlangsung pada 2020.
"11 sampi 16 Oktober itu banyak sekali demonstrasi di Jakarta. Tapi ternyata tidak sama sekali tidak membuat jumlah kasus aktif di Jakarta meningkat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Menurut Anies jumlah kasus pada kurun waktu terjadinya demonstrasi justru menunjukkan, "angkanya turun".
"Jadi sesudah PSBB diterapkan pada saat itu, maka melandai dan turun," imbuhnya.
Kurva kasus justru meningkat setelah gelombang liburan panjang terjadi. Menurut Anies memunculkan klaster keluarga.
"Kita memilkki libur panjang lagi 28 Oktober-2 November. Dua minggu kemudian terjadi lonjakan. Mulai ada penambahankan kasus signifikan. Klaster penularan terbesar ialah klaster keluarga," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Anies memutuskan untuk membatasi aktivitas luar rumah dalam jangka waktu tertentu. Mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Menetapkan pemberlakuan, jangka waktu, dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar sejak 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana