Menuju konten utama

Anies Akui Simpan Selendang agar Ingat Amanat Warga Bukit Duri

Anies mengungkapkan selendang itu dihibahkan pada 9 Januari 2017 dan Bu Saidah minta agar dirinya "menggendong" anak-anak mereka di Jakarta.

Anies Akui Simpan Selendang agar Ingat Amanat Warga Bukit Duri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima pengaduan warga, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya masih menyimpan dan membawa-bawa kain selendang gendongan warga Bukit Duri bernama Saidah.

"Dari Bukit Duri bagi saya pribadi agak berbeda, saya tadi bawa selendang yang diberikan Bu Saidah yang biasa dipakainya menggendong anaknya," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Anies mengungkapkan selendang itu dihibahkan pada 9 Januari 2017 dan Bu Saidah minta agar dirinya "menggendong" anak-anak mereka di Jakarta.

"Ini bukan hanya titipan yang sederhana dan selendang itu selalu ada di mobil dan tidak pernah tidak saya bawa. Dan jadi pengingat bagi saya bahwa ini adalah amanat dari seorang ibu di sebuah kampung yang jadi puing-puing," kata Anies.

Gubernur Jakarta ini juga menceritakan warga Bukit Duri menceritakan ada anak yang lahir di puing-puing yang diberi nama si Puing.

"Jadi kita ingin serius dan ingin pesan ini sampai pada semua bahwa kota ini harus menjadi kota yang manusiawi yang memberikan kesempatan sama ke semua," kata Anies, seperti diberitakan Antara.

Dan Anies juga mengaku telah menyampaikan ucapan terima kasih ke pengacara, pada pegiat sosial, dan pegiat lingkungan karena mereka milih membantu padahal tak ada perintah konstitusional, katanya.

Sementara itu, Saidah yang ditemui di Balaikota dengan membawa cucunya Noval mengatakan selendang yang diberikan ke Anies, biasa dia buat gendong Noval yang saat ini berusia 2,5 tahun.

"Saya berikan itu ke pak Anies untuk menyampaikan kalau dia tidak sendiri. Dan jangan lupa sama kami," kata Saidah.

Perwakilan dari warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang terdampak penggusuran mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (27/10/2017) pagi, untuk bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan dan menyampaikan ucapan terima kasih.

"Kami ke sini mau mengucapkan terima kasih," kata Saidah.

Gugatan yang berkenaan dengan penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 28 September 2016 lalu telah dimenangkan oleh warga Bukit Duri.

Hakim yang menangani gugatan itu menilai bahwa tindakan penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah melanggar hak asasi manusia serta menyatakan warga berhak untuk menerima ganti rugi secara adil.

Baca juga artikel terkait PENGGUSURAN BUKIT DURI atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri