tirto.id - Angka sewa perkantoran di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar 19 persen dari tahun lalu. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan berkurang seiring berdirinya sejumlah gedung perkantoran baru di wilayah ini.
Hal ini dikemukakan oleh Managing Director Research Cushman & Wakefield Asia Pacific, Sigrid Zialcita.
"Jakarta mengalami penurunan rental tahunan terbesar yaitu sebanyak 19 persen, diikuti Singapura sebesar 10,4 persen,"paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, (23/08/2016).
Menurut dia, tingkat sewa perkantoran di Jakarta diperkirakan juga akan terus mengalami penurunan pada masa mendatang karena bakal adanya penyelesaian pembangunan sejumlah gedung perkantoran di ibukota negara Republik Indonesia itu.
Secara keseluruhan pada paruh pertama 2016, ujar dia, perekonomian Asia-Pasifik dinilai mengalami pertumbuhan stabil meski kondisi eksternal secara global menunjukkan banyak tantangan.
Aktivitas penyewaan ruang perkantoran di kawasan Asia-Pasifik, lanjutnya, utamanya terjadi di sejumlah tempat seperti India, Tokyo di Jepang, Australia, serta untuk pasar tier 1 di China.
Sebelumnya, aktivitas investor asing yang mengincar sektor properti Indonesia meningkat dan diperkirakan bakal terus naik pada periode mendatang, kata Country Head Jones Lang LaSalle Indonesia (konsultan properti) Todd Lauchlan.
"Peningkatan aktivitas pasar di triwulan kedua tahun 2016 juga terstimulasi dari beberapa aktivitas investor asing yang berminat masuk ke pasar Indonesia," kata Todd Lauchlan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7).
Menurut dia, sejauh ini ada beberapa ketertarikan dari investor Hongkong, Singapura, Jepang, dan Korea yang menaruh minat terhadap sektor-sektor seperti residensial untuk luar kota Jakarta, dan ritel di kota-kota sekunder.
Selain itu, minat lainnya antara lain pada perkantoran terutama untuk area Jakarta CBD, dan logistik untuk area industrial di sekitar Jakarta.
"Kami percaya jumlah aktivitas yang meningkat akan menstimulasi pergerakan bisnis properti ke arah yang lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelesaian sengketa investasi yang sedang digodok pemerintah harus bisa secara efektif menjawab persoalan terkait gugatan investor asing.
"Indonesia for Global Justice (IGJ) meminta agar penyusunan RPP tentang Penyelesaian Sengketa Investasi harus bisa secara efektif menjawab persoalan Indonesia atas gugatan investor asing yang didasari atas perjanjian investasi internasional yang ditandatangani oleh Indonesia," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti, Selasa (21/6).
Dalam penyusunan RPP, ujar dia, Pemerintah Indonesia akan mendorong penggunaan mekanisme mediasi sebelum sengketa dibawa ke lembaga peradilan.
Pemerintah juga dinilai memastikan bahwa langkah yang dapat ditempuh investor juga melalui arbitrase dalam negeri bagi investor dalam negeri, atau arbitrase luar negeri bagi investor asing.
Dalam hal sengketa dibawa ke arbitrase, diperlukan adanya persetujuan dari pemerintah terlebih dahulu. "Apa yang hendak diatur dalam RPP seharusnya dapat sejalan dengan proses review perjanjian investasi internasional, dalam hal ini Bilateral Investment Treaties (BIT), yang saat ini sedang dilakukan oleh Indonesia," katanya.
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra