Menuju konten utama

Anggaran Rp 218 Juta untuk Buku Profil DPRD Tak Dipermasalahkan

Pembuatan Buku Profil Pimpinan dan Anggota Dewan yang alokasinya mencapai Rp218.213.128 tak dipermasalahkan. 

Anggaran Rp 218 Juta untuk Buku Profil DPRD Tak Dipermasalahkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima pengaduan warga, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Beberapa kejanggalan dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2018 kembali menjadi sorotan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Salah satu yang telah disepakati untuk dihapus adalah anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD sebesar Rp620 juta dalam pos kegiatan Sekretariat Dewan.

Penghapusan tersebut disepakati oleh para peserta rapat yang terdiri dari anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kendati demikian, masih ada beberapa anggaran di pos sekertariat Dewan yang dinilai janggal dan tak disoroti dalam rapat Banggar, yakni Pembuatan Buku Profil Pimpinan dan Anggota Dewan yang alokasinya mencapai Rp218.213.128

Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi mengatakan, rencana pembuatan buku profil tersebut merupakan keinginan para anggota dewan sebagai medium memperkenalkan diri saat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.

"Kalau kita kan ngasi biasa dari plakat gitu. Mereka menginginkan ada selain sosialisasi program-program kerja juga ada pengenalan anggota dewan dalam bentuk buku. Biografi itu," ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2017).

Menurut Yuliadi, harga satuan buku tersebut sekitar Rp1 juta dan akan diberikan dalam tiap kali kunjungan kerja. Ia juga mengatakan, anggaran tersebut sudah diajukan sejak awal penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan tak pernah dipermasalahkan baik oleh eksekutif maupun legislatif.

"Enggak ada problem kan. Enggak ada masalah," tegasnya. "Kami cetak per-eksemplar agak mahal memang. Ada harga satuannya. Satu buku isinya pengenalan semua anggota dewan."

Kemunculan anggaran Rp218 juta ini sempat disoroti peneliti kebijakan dari Indonesia Budget Centre (IBC) Roy Salam. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seharusnya lebih teliti dalam menyisir Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Propritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dikembalikan DPRD.

Menurut Roy, Anies-Sandi memiliki kewenangan mengubah anggaran yang dianggap tidak penting termasuk program buku profil tersebut.

“Di sini dilihat komitmen gubernurnya. Apa dasarnya? KUA-PPAS itu basisnya adalah RKPD, atau dengan kata lain, anggaran harus mengacu pada RKPD yang memuat prioritas pembangunan,” kata Roy.

Ketika dikonfirmasi, Anies Baswedan sendiri mengaku berterima kasih dengan banyaknya sorotan publik dalam penyusunan RAPBD 2018. Menurutnya, rancangan APBD masih akan terus dibahas dengan mendengarkan masukan-masukan dari DPRD dan masyarakat.

"Karena itu saya merasa berterima kasih sekali, warga Jakarta yang sudah terlibat dalam me-review rancangan yang kemarin yang dibuat, karena yang kita tahu proses rancangannya panjang, tidak sesuatu yang singkat dan ini menjadi bahan, untuk kita bisa menjadi lebih baik ditahun-tahun ke depan," ujar Anies di Balai Kota, Senin (26/11/2017).

Baca juga artikel terkait APBD DKI JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto