Menuju konten utama

AMSI Gelar Kongres Pertama 22 Agustus 2017

AMSI akan menggelar kongres pertama sebagai tindak lanjut dari deklarasi sebelumnya.

AMSI Gelar Kongres Pertama 22 Agustus 2017
Dari kir iFounder tirto.id Sapto Anggoro, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Fadli Imran, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha, dan Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut berbicang saat diskus temai "Profesionalisme Media Siber Di Tengah Belantara Hoax" di Dewan Pers, Jakata, Selasa, (18/4/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Pertama di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, pada 22 Agustus 2017. Kongres Pertama ini sebagai pelaksanaan amanat dari Deklarasi AMSI yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada 18 April 2017 lalu

Kongres AMSI rencananya akan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Josep Stanley Adi Prasetyo. Selain itu akan dihadiri juga oleh pemilik media, organisasi jurnalis, pemimpin redaksi media dan praktisi media.

Ketua Panitia Kongres AMSI Adi Prasetya mengatakan, sudah 17 provinsi yang menyatakan siap hadir dalam kongres pertama ini. “Jumlahnya akan terus bertambah karena kami masih terus menerima konfirmasi dari pemimpin redaksi dan perwakilan media yang akan hadir,” kata Adi.

Menurut Adi, pelaksanaan kongres pertama ini berjalan sesuai rencana yang telah disebutkan dalam Deklarasi AMSI beberapa bulan lalu. “Kongres semula digelar paling cepat 3 bulan dan paling lama 6 bulan setelah deklarasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, ada tiga agenda penting yang dibahas dalam kongres ini. Yakni, pembahasan AD/ART, pembahasan program kerja, serta pembentukan pengurus baru AMSI.

“Saat ini kepengurusan AMSI berbentuk Dewan Presidium yang beranggotakan 26 media pendiri,” kata Wens, yang juga COO Kapanlagi Network dan Pemimpin Redaksi Merdeka.com.

Menurut Wens, setelah terbentuknya pengurus definitif periode pertama maka tidak ada lagi Dewan Presidium. “Sebab masa jabatannya memang untuk sementara sampai terbentuknya kepengurusan yang definitif,” kata dia.

“AMSI saat ini sudah memiliki badan hukum dan telah tercatat Kemenkum dan HAM,” ungkapnya.

Seperti diketahui, AMSI dibentuk oleh 26 pemimpin redaksi media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Kepengurusan AMSI sementara ini dibentuk dalam wadah Dewan Presidium (susunan lengkap lihat lampiran) dengan komposisi Ketua Umum Wenseslaus Manggut, Sekretaris Jenderal Maryadi dan Bendahara Umum Ismoko Widjaya.

AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stakeholder lainnya. Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Saat ini anggota AMSI sudah mencapai 300 media online dan sudah ada perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga artikel terkait AMSI atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH