tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menilai sikap Amien Rais yang meminta untuk mengaudit sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu.
"Jadi itu semacam memberikan delegitimasi kepada KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).
Menurut Bara, elit politik seperti Amien Rais harus bersikap independen dan harus mendukung penuh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Bukan malah menyebarkan tudingan bahwa pemilu 2019 penuh dengan kecurangan, apalagi jika Amien tidak memiliki bukti yang kuat.
"Padahal tidak ada bukti kuat untuk mendukung tuduhan dan argumentasi tersebut [kecurangan KPU]. Jadi penting elit politik untuk menanamkan kepercayaan di masyarakat akan legitimasi dari proses yang sedang berlangsung," kata Bara.
Bara pun menyarankan Amien Rais untuk mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI apabila menemukan bukti kecurangan pemilu, tapi pengaduan tersebut harus dilakukan usai panitia melakukan perhitungan suara.
Seperti beberapa pihak yang melakukan kecurangan saat proses pemungutan suara atau ada Apararur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap independen.
"Tapi kalau terus menyebarkan kecurigaan akan independensi dari KPU, saya pikir itu satu hal yang tidak bertanggung jawab dan sangat berbahaya. Bisa menanamkan sikap apatis terhadap kemampuan KPU untuk menyelenggarakan proses ini secara independen fair," pungkasnya.
Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais pada Jumat (1/3/2019) pekan lalu meminta adanya audit forensik terhadap sistem IT KPU, khususnya untuk penghitungan surat suara Pemilihan Presidren (Pilpres) 2019.
Audit forensik, kata Amien, perlu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecurangan dalam sistem penghitungan suara pemilu.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto