Menuju konten utama

Alokasi Rp104 Triliun untuk TNI Dinilai Rendah

DPR beserta Menteri Pertahanan dan Jenderal TNI kembali membahas rencana anggaran APBN 2017 untuk Kementerian Pertahanan dan TNI. Anggaran sebesar Rp104 triliun dinilai jauh lebih rendah dari wacana pemerintah.

Alokasi Rp104 Triliun untuk TNI Dinilai Rendah
Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/10). Rapat kerja tersebut membahas rencana anggaran pada APBN 2017 untuk Kementerian Pertahanan dan TNI, yang nilainya diproyeksikan sekitar Rp104 triliun. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pembahasan rencana anggaran pada APBN 2017 untuk Kementerian Pertahanan dan TNI kembali dilanjutkan. Jumlah anggaran yang dikemukakan meski begitu, jauh lebih rendah daripada wacana pemerintah sebesar 1,5 persen dari APBN yang dikerahkan untuk sektor pertahanan nasional. "Sekitar Rp104 triliun," kata Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu.

Ryacudu mengatakan, anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI pagu APBN 2017 difokuskan untuk peremajaan sistem kesenjataan alias arsenal TNI yang sudah tidak layak pakai. Ia menilai, banyak arsenal TNI yang memerlukan pembelian baru, khususnya pesawat tempur dan pesawat transportasi militer. "Penyediaan alat, penambahan alat baru. Lihat saja yang tua-tua itu, pesawat, pokoknya yang tua-tua diganti," ujarnya.

Tak hanya untuk peremajaan, Ryacudu melanjutkan, anggaran itu juga akan digunakan penambahan armada di daerah perbatasan khususnya di perairan Natuna. “Ada penambahan armada di wilayah Natuna," jelasnya, sebagaimana dilaporkan Antara, Kamis (13/10/2016).

Sementara itu, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang juga hadir dalam pembahasan di Gedung Nusantara II, Jakarta, mengatakan bahwa pemotongan anggaran di berbagai sektor saat ini tidak akan mempengaruhi rencana pembelian arsenal baru di institusinya.

Sesuai RAPBN 2017, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Pertahanan dan TNI senilai Rp104,58 triliun.

Berlainan dengan Kepolisian Indonesia yang merupakan pos tunggal, anggaran negara di sektor pertahanan ini diserahkan kepada Kementerian Pertahanan yang lalu membaginya untuk keperluan Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, Markas Besar TNI AL, Markas Besar TNI AU, dan Markas Besar TNI AD.

Sementara di sisi lain, proses pembelian arsenal dan sistem kesenjataan TNI harus patuh pada UU Nomor 16/2009 tentang Industri Pertahanan. Peraturan itu di antaranya menyebutkan pelibatan industri pertahanan dalam negeri ketika terjadi pembelian sistem kesenjataan yang belum bisa diproduksi di Indonesia. Namun proses ini melalui mekanisme penunjukan langsung, bukan melalui lelang publik terbuka, yang pengawasan pemakaian dananya bisa dilakukan publik secara lebih transparan.

Dalam proses pengajuan anggaran 2017 untuk sektor pertahanan negara ini, Komisi I DPR sempat menolak karena berpatokan janji pemerintah yang akan mengusahakan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar 1,5 persen dari PDB, alias setara dengan Rp180 - Rp200 triliun.

Perincian alokasi anggaran itu sudah dibicarakan yaitu 40 persen untuk belanja rutin, 20 persen lebih sedikit untuk belanja barang dan sisanya belanja modal. Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2015, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapat anggaran Rp102 triliun dengan alokasi pembelian arsenal sekitar Rp40 triliun.

Sementara itu, pada 2016 pagu anggaran itu hanya Rp95 triliun namun ada penambahan anggaran senilai Rp37 triliun untuk kebutuhan kesejahteraan pegawai dan pembelian arsenal TNI.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari