tirto.id - Pemerintah Pusat dan PT Inalum masih mengkaji rencana pemberian alokasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pemerintah Daerah Papua.
Corporate Communications and Government Relations Inalum, Rendi A. Witular mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Gubernur Provinsi Papua dan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton.
Rendi mengatakan, Inalum akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan terbaik terkait pengalokasian saham Freeport.
Menurut Rendi, keputusan untuk memberikan 10 persen saham Freeport ini bertujuan agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang maksimal dari hasil operasional perusahaan asal Amerika itu.
Ia juga mengatakan, pertemuan mereka yang berlangsung selama satu jam berjalan dinamis dan kondusif. Usai pertemuan, lanjut Rendi, Gubernur Papua akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik.
Rendi menyampaikan, struktur kepemilikan pemerintah daerah yang diusulkan itu adalah struktur yang lazim karena mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Seperti dilansir dari Antara, PT Freeport Indonesia akan menjadi Perseroan Khusus Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah. Perubahan itu berdasarkan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum, tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto