tirto.id - Sejak diluncurkan pada 2019 lalu, Program “Allianz Uang Duka” mendapat sambutan positif dengan banyaknya masyarakat kelompok emerging consumer yang terdaftar sebagai nasabah aktif dan mendapat perlindungan asuransi jiwa kumpulan ini.
Selama satu tahun program ini berjalan Allianz Indonesia telah menerima dan memproses pengajuan klaim pada masa pandemi COVID-19.
Selanjutnya ahli waris mendapatkan santunan kematian untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, khususnya di masa pandemi yang penuh tantangan bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi.
“Begitu mengetahui ada program asuransi Allianz Uang Duka, sebagai Ketua RT saya merasa bahwa program ini cocok untuk warga saya. Karena selain preminya yang terjangkau, jika ada musibah yang menimpa warga saya santunannya bisa bermanfaat untuk mereka," kata Wahyuni Lismar, Ketua RT 001/002 Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, “Hal ini terbukti ketika ada warga saya yang meninggal dunia. Ahli waris mendapatkan santunan yang kemudian digunakan untuk menambah modal usaha kecil bagi keluarganya, dengan proses klaim yang mudah dan cepat.”
Hal serupa dirasakan juga oleh Eka Yunita, warga RT 004 RW 008, Kelurahan Pisangan Baru, Jakarta Timur.
“Ibu saya menjadi nasabah Allianz dalam program Allianz Uang Duka, tujuannya agar jika terjadi sesuatu nanti, tidak terlalu menyusahkan keluarga.”
“Bulan Mei lalu Ibu saya meninggal dunia. Awalnya saya kira, proses klaim akan sulit dan lama. Ternyata setelah saya ajukan, uang santunan cair dengan waktu relatif cepat, dan saya manfaatkan untuk menambah biaya kuliah saya,” kata Eka.
Memasuki bulan Oktober 2020, dalam rangka menyambut Bulan Inklusi Keuangan tahun ini, untuk membuka akses yang lebih luas dan memberikan manfaat lebih besar lagi bagi nasabah.
Allianz Indonesia telah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap program Allianz Uang Duka dengan secara resmi meluncurkan produk asuransi jiwa kumpulan mikro bernama Proteksi Mikro Santunan Duka.
Keunggulan yang dimiliki Proteksi Mikro Santunan Duka yakni tersediannya pilihan premi mulai dari Rp1.500 – Rp15.000 per-bulan, dengan pilihan uang pertanggungan sebesar Rp2.000.000 - Rp20.000.000.
Kelompok yang bisa mendaftar dalam program ini pun lebih bervariatif, yakni berbagai badan hukum, badan usaha, maupun organisasi resmi yang telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, dan mendaftarkan anggotanya sebagai peserta.
“Mengasuransikan lebih banyak orang dan masyarakat Indonesia, selalu menjadi fokus utama Allianz Indonesia. Kami meyakini bahwa proteksi asuransi harus bisa diakses oleh semua orang, tidak hanya eksklusif untuk kelas tertentu saja,” kata Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia.
“Dengan Proteksi Mikro Santunan Duka, kini masyarakat memiliki pilihan yang lebih fleksibel untuk menentukan manfaat asuransi sesuai dengan kemampuan, dan kebutuhan mereka di masa depan.”
Proteksi Mikro Santunan Duka dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, apalagi di masa pandemi seperti saat ini, produk ini juga memberikan perlindungan atas risiko meninggal dunia akibat COVID-19.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengasuransikan warga di lingkungan RT/RW/Kelurahan atau lingkungan sekitarnya bisa tetap mendapatkan produk ini dengan cara yang lebih mudah meskipun di masa pandemi karena proses sosialisasi produk bisa dilakukan secara virtual sehingga warga tetap bisa berada di rumah namun tetap terproteksi.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Proteksi Mikro Santunan Duka, masyarakat bisa menghubungi agen Allianz atau mengunjungi https://www.allianz.co.id/uangdukadariAllianz, ataupun bertanya langsung di media sosial Allianz Indonesia (IG: @allianzindonesia; FB: @Allianz; Twitter @AllianzId).
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH