Menuju konten utama

Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertalite Rp200 Per-Liter

Pertamina menaikkan harga Pertalite karena harga minyak mentah dunia merangkak naik dan nilai rupiah melemah terhadap dolar AS.

Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertalite Rp200 Per-Liter
SPBU Pertamina. FOTO/Wikicommon.

tirto.id - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM non-subsidi untuk jenis Pertalite sebanyak Rp200 per liter di seluruh SPBU Indonesia. Harga ini berlaku sejak Pertamina mempublikasikan kenaikan itu lewat website resminya, pada 24 Maret 2018.

External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengungkapkan kenaikan harga Pertalite itu karena penyesuaian terhadap harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Di sisi lain, nilai tukar Rupiah melemah terhadap Dolar Amerika Serikat.

"Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM ini mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka 65 per barel dolar AS, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah," ujar Arya kepada Tirto pada Minggu (25/3/2018).

Berdasarkan data Bloomberg, harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional dalam perhitungan WTI crude oil pada hari ini sebesar USD65,88 per barel. Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini menurut data Bank Indonesia adalah Rp13.780.

Arya mengatakan bahwa kebijakan kenaikan harga ini merupakan pilihan yang berat. Pertamina sejauh ini telah berupaya untuk bertahan dengan harga sebelumnya. Tapi, harga bahan baku yang meningkat tajam, memaksa Pertamina menaikkan harga Pertalite.

"Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya," kata Arya.

Kenaikan harga ini, dia menambahkan, juga bertujuan agar BUMN ini tetap bisa bertahan untuk menyediakan BBM dengan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan konsumen dalam negeri.

Masing-masing daerah memiliki keberagaman harga. Misalnya, di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, harga Pertalite menjadi Rp7.800 per liter dari sebelumnya Rp7.600 per liter.

Sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Jambi, kepulauan Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, harga Pertalite menjadi Rp8.000 per liter dari sebelumnya Rp7.800 per liter.

Sebagai informasi, pada Sabtu (24/2/2018) pukul 00.00 waktu setempat Pertamina telah menaikkan harga BBM non-subsidi di semua wilayah Indonesia dengan kenaikan rata-rata di antara Rp 100-300 per liter. Kenaikan saat itu terjadi ketika harga minyak mentah dunia berada di kisaran sekitar USD63 per barel berdasar perhitungan WTI crude oil di data Bloomberg.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom