Menuju konten utama
Seleksi Kompetensi PPPK 2021

Alasan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Ditunda

Penundaan ini dilakukan karena masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK.

Alasan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Ditunda
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 5363/B/GT.01.00/2021 penundaan ini dilakukan karena masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK.

Hasil seleksi kompetensi tahap I seharusnya diumumkan pada hari ini (24/9/2021) melalui gurupppk.kemdikbud.go.id.

Sayangnya, sejauh ini Kemendikbud belum merilis pernyataan resmi kapan tepatnya hasil seleksi akan diumumkan. Oleh karena itu, peserta seleksi kompetensi disarankan untuk selalu memantau laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Tertundanya pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK Guru 2021 berkaitan dengan penetapan besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer. Seperti yang disebutkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, guru afirmasi akan diberikan tambahan poin untuk ujian seleksi kompetensi.

"Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes," terang Nadiem, Maret lalu.

Penundaan pengumuman hasil seleksi turut didukung oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan pada Kamis (23/9/2021)

“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer Tahap I hari Jumat sebaiknya ditunda hingga ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya," kata Syaiful seperti yang dikutip dari Antara.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi tahap I PPPK untuk satu juta guru honorer banyak memicu protes mayoritas guru di Indonesia. Hal ini seiring dengan inkonsistensi standar prosedur penjadwalan dan penyediaan perlengkapan yang dikeluarkan oleh pelaksana pusat.

Alasan lainnya yang turut mendukung ditundanya hasil seleksi adalah adanya ketidakselarasan kisi-kisi dengan soal-soal yang diujikan. Padahal kisi-kisi yang dirilis oleh Kemendikbud seharusnya menjadi acuan peserta dalam mengerjakan soal ujian.

Syaiful juga mengklaim bahwa rasio tingkat kesulitan soal dengan durasi pengerjaan tidak proporsional, dimana 100 soal harus dikerjakan dalam 120 menit.

Dengan adanya kendala-kendala tersebut, Syaiful mendesak pelaksana untuk menunda pengumuman hasil seleksi sampai menemukan solusi untuk para guru honorer yang mengalami kesulitas saat ujian.

"Apakah dalam bentuk adanya jaminan tambahan poin afirmasi, jaminan bagi guru honorer dengan usia tertentu untuk langsung lolos seleksi atau solusi lain sebelum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I," katanya.

Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa program satu juta guru PPPK merupakan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kedaruratan guru honorer di Indonesia.

Prinsip itu, menurut dia harus dijadikan acuan kebijakan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap I yang memang dikhususkan untuk guru honorer dan non ASN di Indonesia.

Jumlah Guru Honorer yang Lolos PPPK Guru 2021 Tahap I

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Mendikbud mengumumkan telah menjaring sekitar 100.000 guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK. Jumlah ini berhasil mengisi 30 persen dari 326.476 posisi PPPK Guru.

“Jadi berdasarkan hasil seleksi tahap pertama, sekitar 100.000 guru honorer di Tanah Air akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” terang Nadiem seperti yang dilansir dari Antara.

Pemerintah tahun ini membuka 506.427 formasi PPPK Guru. Sayangnya, hanya ada 326.476 posisi yang mendapatkan pelamar, sementara 179.771 posisi lainnya kosong pelamar.

Posisi yang kosong pelamar itu mencangkum formasi guru di wilayah terpencil, temasuk Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah-daerah lainnya.

Kabar baiknya, pemerintah tahun ini akan menyelenggarakan seleksi kompetensi PPPK Guru sebanyak tiga kali. Pelamar yang belum lolos tahap I, maka dapat mengikuti di tahap II dan tahap III.

Dengan adanya kebijakan ini, Nadiem optimis bahwa pelamar seleksi kompetensi PPPK Guru selanjutnya akan semakin banyak dan dapat mengisi kekosongan posisi tersebut.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari