tirto.id - Kemenkominfo tidak bisa berbuat banyak terkait langkah Telkom yang memblokir Netflix di Indonesia. Menteri Kominfo Jhonny G Plate mengatakan pemerintah tidak bisa ikut campur karena pemblokiran Netflix oleh Telkom merupakan ranah bisnis dengan bisnis.
"Kalau yang business to business kita serahkan pada business to business ya. Apa relasinya mungkin ada sifatnya komersial itu business to business. Tapi dari sisi pemerintah ikuti aturan," kata Plate di kediamannya, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Plate meminta Telkom menyelesaikan masalah bisnis dengan Netflix sehingga pemblokiran layanan Netflix dicabut. Ia berharap agar semua selesai.
Di sisi pemerintah, Plate berharap Netflix bisa membuat masyarakat Indonesia memdapatkan tayangan yang cocok sesuai kebutuhan rakyat Indonesia. Salah satunya adalah dengan memperbanyak film Indonesia.
Oleh karenanya, Plate berharap, kerja sama Netflix dengan perfilman nasional harus lebih baik.
Ia berkelakar ketika awak media menyebut pemblokiran Netflix membuat rakyat sulit menonton film secara legal.
Politikus Nasdem ini menjawab, "kalau mau nonton secara legal di bioskop juga banyak. Di televisi juga banyak di mana-mana juga banyak, tapi kita akan menyelesaikan dari kemudahan dan kenyamanan, termasuk misalnya dengan Netflix."
Isu Netflix ini kembali mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk memblokir situs video streaming film bajakan IndoXXI.
Sebagian netizen di Twitter sampai mengeluhkan kapan Netflix segera bisa diakses khususnya untuk para pelanggan Telkomsel. Beberapa mengklaim juga kesulitan mencari film usai IndoXXI berencana menutup layanan mereka.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri