tirto.id - Belasan mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Jentera mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/4/2018) untuk mendorong penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tujuh dari belasan mahasiswa tersebut, tampak mengenakan topeng bergambar wajah Novel. Namun, aksi ini tidak berlangsung lama karena tidak memiliki izin dari kepolisian.
"Aksi yang saya lakukan bersama teman-teman bertujuan untuk membuat masyarakat lebih peduli bahwa ada pejuang korupsi yang saat ini sedang membutuhkan dukungan moril dan perlu kita dukung," kata Andri Yunus, Ketua BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Selasa (10/4).
Mereka berharap kasus Novel bisa segera selesai dan mendorong agar pemerintah menyelesaikan kasus itu dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Kami selaku masyarakat, mahasiswa terutama mendorong agar kasus ini cepat selesai dan mendorong agar segera dibentuk TGPF guna menyelesaikan kasus ini," kata Andri.
Sebelumnya, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mempercepat penanganan kasus Novel.
Menurut Emerson, pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan negara dalam mengusut kasus-kasus serupa serta berkomitmen memberantas korupsi. Sebab, kata Emerson, penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan anti-korupsi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto