Menuju konten utama

Akad Nikah Sederhana di Tengah Pandemi Covid-19

Kantor Urusan Agama Ciracas, Jakarta Timur, melayani pernikahan sejumlah pasangan pengantin yang akan melakukan prosesi akad nikah, Sabtu (6/6), di tengah pandemi Covid-19.

Akad Nikah Sederhana di Tengah Pandemi Covid-19
Pasangan pengantin Thomas Rudyanto dan Dian Larasati menjalani proses akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
2020/06/08/nikah-new-normal-tirto-mico-3.jpg
Pasangan pengantin wajib menggunakan masker dan sarung tangan saat menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
2020/06/08/nikah-new-normal-tirto-mico-4.jpg
Pasangan pengantin memakai sarung tangan sebelum menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
2020/06/08/nikah-new-normal-tirto-mico-7.jpg
Petugas memeriksa suhu tubuh kerabat pengantin yang mengikutii proses akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
2020/06/08/nikah-new-normal-tirto-mico-8.jpg
Pasangan pengantin melakukan proses ijab qabul saat menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
2020/06/08/nikah-new-normal-tirto-mico-1.jpg
Pasangan pengantin Thomas Rudyanto dan Dian Larasati menjalani proses akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
2020/06/08/nikah-new-normal-tirto-mico-6.jpg
Pasangan pengantin menandatangani buku nikah saat menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
2020/06/08/nikah-new-normal-tirto-mico-2.jpg
Pasangan pengantin usai menjalani akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Caracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/6//2020). tirto.id/Andrey Gromico
Kantor Urusan Agama Ciracas, Jakarta Timur, melayani pernikahan sejumlah pasangan pengantin yang akan melakukan prosesi akad nikah, Sabtu (6/6), di tengah pandemi Covid-19. Acara prosesi akad nikah berlangsung sederhana mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Pengantin wajib mengenakan masker dan sarung tangan, melakukan physical distancing, keluarga yang hadir pun tidak lebih dari 10 orang.





Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico