Menuju konten utama

Airlangga Sebut 8 Provinsi Terindikasi Siap Jalani Kelaziman Baru

Ada sebanyak 8 Provinsi yang sudah siap, antara lain: Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Airlangga Sebut 8 Provinsi Terindikasi Siap Jalani Kelaziman Baru
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kedua kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada 8 provinsi yang siap menjalani kelaziman baru atau new normal di tengah pandemi Corona atau COVID-19.

“Beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni 2020 nanti. Kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah, Jabar PSBB-nya sampai tanggal 29 Mei 2020,” ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas di istana negara, Rabu (27/5/2020).

Dalam konferensi pers tersebut, Airlangga menyebut 7 provinsi. Namun, menurut siaran pers dari Kemenko Perekonomian, tercatat ada 8 provinsi yang siap menjalani kelaziman baru. Ada sebanyak 8 Provinsi yang sudah siap, antara lain: Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Airlangga juga mencatat ada 110 daerah kabupaten/kota lainnya yang belum pernah terdampak pandemi Corona atau COVID-19 menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan demikian, daerah yang masuk “hijau” ini menurutnya layak dipersiapkan untuk kelaziman baru.

“Dan tentunya keseluruhan daerah nanti akan mengikuti koordinasi dengan BNPB,” ucap Airlangga.

Ia menambahkan pemberlakuan kelaziman baru ini mau tidak mau memang harus diterapkan. Ia beralasan pemerintah perlu mengambil Tindakan untuk mengurangi dampak yang dirasakan perekonomian.

Ia bahkan berharap Indonesia bisa mengejar skema pemulihan dengan bentuk V-shape. Maksudnya pemulihan bisa segera terjadi usai ekonomi mengalami penurunan signifikan.

“Dan dari segi normal baru ini tentu kita akan membuat berbagai skenario terkait dengan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar kita bisa menekan korban daripada Covid, di samping itu juga menekan korban dari PHK dan me-restart sosial-ekonomi,” ucap Airlangga.

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa pemberlakuan kelaziman baru bisa ditarik bila penyebaran pandemi Corona atau COVID-19 kembali terjadi. Ia bilang kelaziman baru ini perlu didukung oleh kedisiplinan masyarakat sehingga tidak terjadi gelombang kedua penularan COVID-19.

“Sehingga di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave. Karena kalau terjadi secondary wave maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali,” ucap Airlangga.

Airlangga menjelaskan sejumlah strategi sudah disiapkan pemerintah. Antara lain sosialisasi, edukasi, monitoring, dan penegakan hukum. Ia juga memastikan pemerintah akan mengkoordinasikan data-data yang ada untuk memastikan penerapan kelaziman baru di tiap daerah bisa berjalan.

Selain itu, ia juga menyebutkan ada peran Polri dan TNI yang akan mengawal tempat-tempat yang menerapkan kelaziman baru. Hal ini katanya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Ia juga menambahkan pemerintah akan mengkoordinasikan hal ini dengan pemerintah daerah. Sebelum berbagai kegiatan dibuka kembali dengan tajuk kelaziman baru, prasyarat kesehatan harus dipenuhi lebih dulu.

Baca juga artikel terkait NEW NORMAL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti