tirto.id - Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengungkapkan strategi yang sudah dilakukan AirAsia untuk bisa bertahan di tengah Pandemi COVID-19. Apalagi, sejak 1 April 2020 AirAsia sudah tidak memberikan layanan penerbangan terjadwal ke seluruh daerah di Indonesia.
"Langkah pertama yang sudah dilakukan oleh manajemen yaitu memotong gaji direksi sebesar 50 persen, begitu juga jajaran di bawahnya, sampai renegosiasi utang ke lessor," kata Veranita dalam videoconference, Senin (4/5/2020).
Ia memastikan, Pemotongan Hubungan Kerja (PHK) di AirAsia merupakan langkah terakhir yang bisa ditempuh. Hingga saat ini langkah efisiensi yang baru dilakukan untuk bisa bertahan yaitu memotong gaji direksi beserta jajaran di bawahnya.
"PHK itu pilihan terakhir," tegasnya.
Strategi lain yang Veranita sebutkan yaitu negosiasi ulang soal utang sewa pesawat kepada lessor untuk meringankan beban perusahaan. Ia menjelaskan, pembayaran sewa pesawat memakan biaya cukup besar dalam komponen pembiayaan tetap.
"Sudah [negosiasi] sudah dilakukan. Prinsipnya, kami merenegosiasi termin-termin pembayaran dan elemen-elemen biaya semaksimal yang kami bisa," jelasnya.
Veranita menjelaskan, permintaan negosiasi ulang itu diajukan ke sejumlah lessor yang menjalin kerja sama dengan AirAsia. Keringanan yang ia minta ajukan, di antaranya yaitu pengunduran pembayaran tanggungan hingga pemberian diskon.
"Misalnya [keringanan] komponen leasing pesawat. Group AirAsia keringanannya itu pembayaran dijadwalkan ulang. Cukup positif [respons] lessor kita ada banyak yang disampaikan," imbuhnya.
Selain mengusulkan relaksasi pembayaran tanggungan kepada lessor, Veranita menjelaskan, perusahaan telah mengajukan berbagai permohonan bantuan kepada pemerintah, baik secara langsung maupun melalui asosiasi.
Keringanan yang diusulkan itu meliputi kelonggaran bea masuk, PPh 21 dan pajak-pajak lainnya, serta biaya kebandarudaraan.
"Saat ini kan sudah ada relaksasi PPh 21. Tinggal kita dorong elemen sisanya," tutur Veranita.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana