Menuju konten utama

Ahok Tak Pernah Menggusur Kawasan Non-bantaran Kali?

Artikel ini untuk menjawab keberatan terkait rilis #PeriksaData dalam hal penggusuran di Lebak Bulus dan Pasar Minggu.

Ahok Tak Pernah Menggusur Kawasan Non-bantaran Kali?
Sejumlah alat berat meratakan bangunan di lahan yang berada di pinggir rel kereta di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9). Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerjunkan sekitar 300 personel untuk menertibkan puluhan permukiman tersebut untuk direfungsi menjadi jalur hijau. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Akurasi #periksadata tentang penggusuran Lebak Bulus dan Pasar Minggu dipersoalkan para pendukung Ahok-Djarot. Disebutkan bahwa penggusuran di Lebak Bulus dan Pasar Minggu, yang disebut dalam #periksadata yang dilansir Tirto, dilakukan oleh PT KAI dan PT MRT.

Grafis #periksadata itu diviralkan dengan diberi tambahan teks: “Yg gusur Lebak Bulus itu MRT, yg gusur Pasar Minggu itu KAI. Bukan Pemda. Jadilah media yg pintar.”

Grafis itu dilansir untuk menguji pernyataan Ahok yang mengklaim tidak pernah menggusur kawasan yang bukan di bantaran kali. Penggusuran di Lebak Bulus dan Pasar Minggu, dalam penelusuran, memang tidak berada di bantaran kali.

Penggusuran di Lebak Bulus

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (ILPPD) kepada Masyarakat, Basuki Tjahaja Purnama mengumumkan pencapaian program unggulan. Salah satu keberhasilan yang diklaim Ahok adalah kemajuan dalam bidang transportasi, khususnya MRT, yang merujuk pembangunan depo MRT di Lebak Bulus.

Dalam prosesnya pengosongan Terminal Lebak Bulus serta Pembebasan Tanah Pada Area Depo MRT Lebak Bulus, Ahok melakukan penggusuran kepada yang disebut penghuni liar di kawasan sekitar areal (istilah resmi pemerintah di mana pun, tentu saja, bukan “penggusuran” melainkan “relokasi”).

Jauh sebelumnya pada Selasa 7 Januari 2014, Tempo, menyebutkan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan penggusuran Terminal dan Stadion Lebak Bulus. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, penggusuran itu tak bisa ditunda agar tidak mengganggu pelaksanaan proyek Mass Rapid Transit atau MRT.

Pada praktiknya, penggusuran di Lebak Bulus memang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI melalui Satpol PP DKI Jakarta. Dan hal ini kemudian diklaim oleh Ahok, dalam LKPJ kepada DPRD DKI, sebagai “kemajuan DKI Jakarta”. Keberhasilan/kemajuannya diklaim oleh kepemimpinan Ahok, maka penggusurannya juga tentu melekat kepada kepemimpinan Ahok.

Penggusuran di Pasar Minggu

Untuk kasus Pasar Minggu Pemkot Administrasi Jakarta Selatan terus membenahi kawasan Pasar Minggu. Salah satunya dengan membangun jalan tembus untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu menuju Jalan Tanjung Barat atau sebaliknya. Jalan tembus itu akan dibangun sejajar dengan rel kereta api, tepatnya berada di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu. Diharapkan jalan tembus mampu meminimalisir kemacetan yang berlangsung setiap hari kerja, khususnya pagi dan sore hari.

Pembongkaran bangunan liar dipimpin langsung oleh Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, pada akhir Desember 2015. Ia mengatakan bangunan liar yang dibongkar karena lahannya akan digunakan menjadi jalan akses. Para Pedagang Kaki Lima yang sebelumnya ada juga digusur karena menggunakan bahu jalan dan melanggar aturan pemerintah daerah. Dalam proses ini Pemda menggunakan alat berat untuk menghancurkan gubuk-gubuk PKL tersebut. Sebanyak 75 kios di Jl Pasar Minggu Raya, Pasar Minggu dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Selatan. Penertiban dilakukan sebagai refungsi fasilitas umum sekaligus penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Pada Juni 2016, tindakan ini juga berlanjut di sekitar kawasan Jl. Pasar Minggu. Puluhan kios dirobohkan. Tindakan ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Jika pada akhir Desember 2015 dipimpin langsung Walikota Jakarta Selatan, kali ini dipimpin langsung oleh Bambang BW, Kepala Operasi Satpol PP Jakarta Selatan.

Penggusuran di Rawajati

Sebagai catatan tambahan, pernyataan bahwa pemerintahan Ahok tidak pernah menggusur kawasan yang bukan berada di bantaran kali juga tidak tepat dalam kasus penggusuran kampung Rajawati. Kampung Rawajati yang digusur berada di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Lagi-lagi Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang berada di lapangan untuk melakukan penggusuran puluhan bangunan pemukiman warga. Tindakan dilakukan pada Kamis pagi, 1 September 2016.

Pembongkaran kawasan Rawajati yang dilakukan pada 1 September 2016, bisa dilihat pada foto story TirtoPembongkaran Pemukiman di Rawajati.

Tentu saja Ahok bisa, dan memang sudah, berargumentasi soal legalitas kepemilikan tanah dalam setiap tindakan penggusuran. Hanya saja, persoalan itu bukan di area #periksadata. Rilis #periksadata dalam kasus penggusuran ini untuk menguji akurasi klaim tidak pernah melakukan penggusuran di kawasan yang bukan bantaran kali.

#Periksadata terkait Ahok-Djarot juga bisa dibaca pada artikel Tirto tentang Menguji Keabsahan Data Ahok-Djarot Saat Debat.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Politik
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Arman Dhani
Editor: Zen RS