Menuju konten utama

Ahok Tak Berkampanye karena Tersangkut Sidang Penodaan Agama

Hari pertama cuti kampanye Ahok ditutup dengan selesainya sidang ke-13 kasus penodaan agama pada pukul 14.30.

Ahok Tak Berkampanye karena Tersangkut Sidang Penodaan Agama
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). Sidang ke-13 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Gubernur petahana nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan tidak akan melakukan kampanye pada hari perdana kampanye putaran kedua jelang Pilkada Jakarta. Hari pertama cuti kampanye Ahok ditutup dengan selesainya sidang ke-13 kasus penodaan agama pada pukul 14.30.

Ahok yang sedang bergelut dengan persidangan kasus penodaan agama langsung pulang 25 menit setelah sidang selesai. Ditemui di pintu masuk gedung Kementrian Pertanian, Ahok enggan diwawancara awak media terkait kampanye atau kasus penodaan agama yang sedang melandanya. Ia langsung masuk menuju mobil Toyota Fortuner miliknya dan meninggalkan kantor Kementrian Pertanian.

“Ga tau, nanti kita lihat agenda dulu,” kata Ahok saat menuju pintu depan Gedung Kementrian Pertanian.

Saat di depan, Ahok pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan kampanye hari ini (Selasa, 7/3). ”Kita hari ini enggak ada jadwal, karena kita perkirakan sidang enggak bisa diukur sidangnya sampai jam berapa,” kata Ahok.

Terkait persidanganya yang baru saja digelar, Ahok pun menyerahkan semuanya kepada Bambang Waluyo Djojohadikusumo selaku saksi pertama yang ada di sampingnya untuk memberikan keterangan. Ia juga mempersilakan wartawan untuk bertanya pada kakak angkatnya, yakni Analta Amier jika media ingin mendapat keterangan dari saksi yang ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tanya aja sama saksinya, nih. Tanya langsung, tanya langsung aja,” pungkasnya sambil menunjuk Bambang Waluyo.

“Nih saksi yang ditolak,” lanjutnya seraya merujuk Analta. Belum sampai 10 detik Bambang berbicara, Ahok langsung berjalan menuju ke mobilnya.

Menilik kepada hasil persidangan tadi, Bambang Waluyo sebagai saksi terakhir mengaku puas. Ia berharap Ahok bisa segera bebas karena memang saat kedatangan Ahok di Kepulauan Seribu tanggal 30 Januari 2017 lalu, sambutan warga begitu antusias terhadap Ahok.

Bagi Bambang, hal ini membuktikan bahwa kasus penodaan agama yang ramai dibicarakan setelah video diunggah pada 28 September 2016 silam tidak mempengaruhi warga di Kepulauan Seribu.

“Harapan saya sih bebas ya, karena memang apa yang saya jelaskan itu bukan sesuatu yang dibuat-buat, bukan karangan. Ya apa yang terjadi aja,” tegas Bambang.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto