Menuju konten utama

Ahok Pastikan Tak Tunda Lagi Penertiban Bukit Duri

Terkait penertiban kawasan Bukit Duri, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak menunda lagi penertiban itu. Pasalnya, sebagian warga sudah direlokasi ke rumah susun.

Ahok Pastikan Tak Tunda Lagi Penertiban Bukit Duri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan permukiman warga di bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta, Rabu, (28/9). TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Penertiban di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, tidak dapat ditunda lagi. Hal itu, menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, disebabkan sudah banyak warga yang direlokasi dari wilayah itu. "Penertiban di Bukit Duri itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ini berhubungan sama normalisasi Sungai Ciliwung. Lagi pula, sudah banyak warga yang pindah," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/9/2016), saat ini sebagian besar warga Bukit Duri sudah dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek yang terletak di Cakung, Jakarta Timur. "Sebelumnya, warga memang sudah direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Jadi, penertiban sudah bisa dilakukan hari ini. Kami juga tidak mau tunggu-tunggu lagi," ujar Ahok.

Selain itu, dia menuturkan penertiban Bukit Duri tidak dapat ditunda karena pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Proyek normalisasi Sungai Ciliwung itu menggunakan APBN. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pekerjaan normalisasi itu harus sudah selesai pada Desember 2016. Makanya kami kebut," tuturnya.

Dia mengungkapkan, penertiban Bukit Duri juga dilakukan sekarang karena diprediksi musim hujan akan berlangsung selama Desember 2016 hingga Januari 2017 mendatang. "Penertiban ini juga dilakukan karena menjelang musim hujan, yaitu untuk mengurangi banjir. Setelah bangunan-bangunan ditertibkan, barulah normalisasi bisa dilakukan," ungkapnya.

Penggusuran pemukiman warga di Bukit Duri ini cukup disesalkan karena proses hukum masih berjalan. "Harusnya saat proses hukum (masih berjalan) tidak boleh ada penggusuran," kata Jaya Suprana, pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) Jaya Suprana, kepada Antara.

Jaya mendukung warga Bukit Duri untuk menolak penggusuran pemukiman warga di bantaran Sungai Ciliwung itu, karena proses hukum sidang ke sembilan telah berlangsung di pengadilan. Menurut Jaya, seharusnya pemerintah setempat menghormati proses hukum sengketa kepemilikan lahan yang masih berlangsung di pengadilan itu.

Meski warga telah mengadukan nasib kepada anggota MPR RI, DPR RI dan Presiden, penggusuran tetap dilakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggusur pemukiman di pinggir Sungai Ciliwung RT05, RT09, RT10 dan RT15, RW12 Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan pada Rabu, mulai pukul 07.30 WIB.

Sebanyak dua unit eskavator memasuki kawasan pinggir sungai dan meruntuhkan rumah di sekitar lokasi. Sementara itu, 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dikerahkan unuk membantu membersihkan kawasan tersebut. Warga kemudian mulai mengemasi barang-barang yang bisa diangkat dengan dibantu aparat Satpol PP.

Bersamaan dengan penggusuran, aksi damai sempat dilakukan warga setempat yang dipimpin oleh Romo Sandyawan Sumardi. Sambil menyanyikan lagu antara lain Indonesia Tanah Air Beta, warga, terutama perempuan meneteskan air mata melihat penggusuran itu.

Baca juga artikel terkait BUKIT DURI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari