Menuju konten utama

Ahok Dituntut Hukuman Mati Terkait Penistaan Agama

Setelah dituding melakukan penistaan agama, kini Basuki Tjahaja Purnama didemo massa dari gabungan ormas Islam. Dalam Aksi Bela Islam itu, pria yang akrab disapa Ahok ini dituntut hukuman mati.

Ahok Dituntut Hukuman Mati Terkait Penistaan Agama
Massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jabar berunjukrasa terkait kasus pelecehan Al-Qur'an oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10). Pada aksinya HTI Jabar mengutuk keras pelecehan terhadap Al-Qur'an oleh Ahok di kepulauan Seribu dan menuntut aparat berwenang untuk segera bertindak atas penghinaan tersebut. ANTARA FOTO/Agus Bebeng.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, didemo oleh massa yang terhimpun dalam Aksi Bela Islam terkait tindakannya yang dianggap melecehkan agama Islam beberapa waktu lalu. Dalam aksi yang dilakukan massa gabungan dari beberapa ormas Islam itu, Ahok dituntut hukuman mati atas perkataannya yang dinilai menistakan agama. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab yang sekaligus memimpin aksi tersebut.

Sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (14/10/2016), Rizieq menyatakan bahwa negara dan pemerintah Indonesia, khususnya para penegak hukum dari jajaran kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan harus segera dan cepat memproses hukum Ahok terkait penistaan agama, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.

"Jika negara dan pemerintah Indonesia melindungi penista agama dan memandulkan kerja para penegak hukum dari jajaran kepolisian dan kejaksaan serta pengadilan maka para ulama serta tokoh Islam yang tergabung dalam Aksi Bela Islam bersama segenap umat Islam menyerukan segenap umat Islam agar bertindak secara bersama-sama atau sendiri-sendiri menegakkan hukum Islam terhadap penista agama yaitu hukuman mati," tegasnya saat berorasi di depan Masjid Istiqlal, Jakarta.

Rizieq Shihab dalam orasinya menyebutkan bahwa aksi dilakukan secara damai untuk mempertegas sikap umat Islam bahwa Ahok telah menistakan Al-Quran. "Tunjukkan keseriusan kita, kita tidak akan berbuat anarkis," ujarnya. Dia juga menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan tidak ada sangkut pautnya dengan politik. "Hari ini tidak ada sangkut paut dengan pilkada," tuturnya.

Massa dalam aksi yang berjumlah 5.000 orang yang terdiri atas anggota dari Gabungan Ormas Islam. Beberapa ormas Islam tersebut di antaranya Gerakan Masyarakat Jakarta, Front Pembela Islam (FPI), Forum Komunikasi Masyarakat Betawi (Forkabi), Forum Umat Islam (FUI), dan Forum Betawi Rempug (FBR). Berdasarkan pantauan, selesai melaksanakan sholat Jumat di Masjid Istiqlal, ribuan massa bergerak jalan kaki (long march) menuju kantor pelayanan laporan Bareskrim Polri, di Gambir, Jakarta Pusat.

Terkait unjuk rasa ini, Ahok menyatakan telah menyerahkan pengamanan di Balai Kota DKI Jakarta kepada kepolisian. "Kami tidak meminta pengamanan khusus. Kami serahkan kepada kepolisian saja untuk pengamanannya, kan memang sudah tugasnya polisi," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Ahok mengaku belum memastikan apakah nantinya akan dilakukan mediasi dengan perwakilan massa atau tidak. "Soal mediasi, saya tidak tahu akan dilakukan mediasi atau tidak. Nanti saja kami lihat dulu situasinya seperti apa. Kalau memungkinkan, ya mungkin bisa," ujar Ahok.

Pengamatan di Balai Kota menunjukkan pengamanan telah dilakukan ratusan personel gabungan dari Kepolisian dan TNI. Mereka sudah siaga di setiap sudut Kompleks Balai Kota DKI dan juga DPRD DKI. Selain itu, sejumlah kendaraan taktis, seperti baracuda dan water canon juga sudah berjaga di halaman Balai Kota DKI. Pagar berduri pun juga disiapkan untuk mengamankan akses keluar masuk.

Menanggapi adanya aksi demonstrasi soal penistaan agama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar massa tidak anarkis. "Demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, tidak bisa dicegah tapi agar dilakukan sesuai aturan, tidak anarkis," kata Lukman seusai melangsungkan pertemuan dengan tokoh nasional dan pemuka agama di kantornya area MH Thamrin, Jakarta, hari ini.

Sebagai hak warga negara, menurut Lukman, demonstrasi merupakan kebebasan masyarakat mengekspresikan aspirasinya. Namun, Lukman juga mengatakan sebaiknya masyarakat tidak perlu turun ke jalan untuk unjuk rasa. “Sebaiknya masyarakat menyerahkan perihal penistaan agama kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari