tirto.id - Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta mengambil alih lahan eks Kedutaan Besar Inggris di dekat Bundaran Hotel Indonesia belum dapat segera terealisasikan karena lahan itu belum dibayar oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
“Tadi, aku bilang, kalau nggak bisa bayar, duit ada, pecat semua Dinas Taman,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik di Balai Kota, Kamis, (7/4/2016).
Ahok mengatakan ada pihak swasta yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut. Akan tetapi, pihak kedutaan Inggris sudah melakukan kesepakatan dengan Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bahwa lahan tersebut hanya akan diserahkan kepada Pemda DKI.
Terhadap lahan tersebut, Pemda DKI memiliki rencana ingin mengubahnya menjadi taman untuk menambah ruang terbuka hijau di Ibu Kota.
Dikutip dari beritajakarta.com, Ahok memberikan tenggat waktu kepada Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta hingga bulan Mei 2016 untuk melaksanakan pembayaran. Ia menegaskan, jika tidak terealisasikan, semua pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut akan dipecat.
"Masa sampai Inggris minta-minta kita beli tanah dia," kata Ahok.
Basuki mengatakan, lahan tersebut memiliki Koefisien Luas Bangunan (KLB) tertinggi yakni 14 kali. Sehingga nilai jual lahan tersebut juga cukup tinggi yakni mencapai Rp500 miliar.
"Harganya appraisal dong. Dia sudah bilang Rp500 miliar kok. Kalau kamu bisa KLB 14, tanahmu bisa mahal banget karena orang bisa bangunnya tinggi. Yang mau incar itu gedung sebelah, Deutsche Bank itu mau ngincer katanya," kata Ahok. (ANT)