Menuju konten utama

Ahmad Dhani Laporkan 10 Media Daring ke Bareskrim

10 media daring tersebut dilaporkan atas dasar pelanggaran terhadap Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Ahmad Dhani Laporkan 10 Media Daring ke Bareskrim
Musisi Ahmad Dhani tiba. ANTARA FOTO/Sigid Kunriawan.

tirto.id - Musisi Ahmad Dhani melaporkan 10 media daring ke Barekrim Polri karena membuat berita palsu atau hoax tentang statusnya yang dipecat dari bisnis karaoke Masterpiece.

10 media daring tersebut dilaporkan atas dasar pelanggaran terhadap Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan Dhani dituangkan dalam laporan polisi nomor LP/883/VIII/2017 tanggal 31 Agustus 2017.

“Saya hari ini terpaksa melaporkan karena ini udah enggak benar. Karena ini hoax kok dipelihara? Kebetulan bapak Presiden [Jokowi] kita juga melakukan hal yang sama, memberantas hoax, saya Ahmad Dhani mendukung Presiden RI memberantas hoax,” kata dia, Kamis (31/8/2017) di Bareskrim, Jakarta Pusat.

10 media daring itu adalah Jawapos.com, Pojoksatu.com, Radarcirebon.com, Harianbernas.com, Indopos.co.id, Bintang.com, Fajar.co.id, Okezone.com, Inikata.com dan Tribunnews.com.

Pencipta lagu “Munajat Cinta” ini menjelaskan bahwa kasus berita hoax ini terkait informasi tidak benar mengenai pemecatan dirinya dari bisnis karaoke Masterpiece. Dhani juga disebut hanya merupakan brand ambassador dari Masterpiece. Menurut Dhani hal itu tidak benar.

“Saya sebagai holding company,” katanya. “Jadi di situ ada 8 holding company, saya salah satunya,” tuturnya.

Yang paling disesalkan Dhani adalah media-media itu tidak mengklarifikasi kepada dirinya. Suami Mulan Jameela ini menyatakan bahwa sumber dari 10 media tersebut hanyalah akun Instagram bernama @Lambeturah. Ia pun membawa barang bukti berupa cetakan hasil berita hoax di media daring yang ia maksud.

“Bintang.com: Dipecat dari Masterpiece, Ahmad Dhani Tuntut Media. Lah, ini benar beritanya, tapi dipecatnya salah dia. Indopos juga: Ahmad Dhani Dipecat dari Rumah Karaoke. Seru banget ini. Semua ini beritanya bersumber dari foto hoax ini,” katanya sambil menunjukan foto yang dimaksud.

Terkait pelaporan ke Dewan Pers, Dhani mengaku sudah kapok untuk melakukan hal tersebut. Pasalnya, pada tahun 2014 lalu, Dhani mengaku sempat menjadi korban berita hoax. Saat itu beberapa media daring juga memberitakan cuitan akun twitter yang mengatasnamakan namanya.

“Saya enggak lapor lagi ke Dewan Pers. Saya sudah capek lapor Dewan Pers. Saya capek membina media, saya sudah capek. Maka itu saya sekarang ingin memberikan efek jera kepada mereka-mereka yang terus memelihara berita hoax,” tegasnya.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PENCEMARAN NAMA BAIK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto