tirto.id - Ahed Tamimi, gadis Palestina yang menyerang tentara Israel, telah mencapai kesepakatan dengan tuntutan militer bahwa dirinya akan dihukum delapan bulan penjara.
Pengadilan militer yang menangani kasusnya itu telah menyetujui perjanjian pembelaan pada Rabu (21/3/2018) waktu setempat, seperti dilansir Hareetz.
Remaja berusia 17 tahun itu mengaku bersalah atas empat tuduhan penyerangan, termasuk tamparan terhadap seorang tentara Israel. Selain hukuman penjara delapan bulan, Tamimi juga harus membayar denda 5.000 shekel atau senilai 1.437 dolar AS.
Dengan putusan pengadilan ini, Tamimi akan dibebaskan musim panas ini karena hukumannya juga termasuk periode saat ia ditahan, demikian kata pengacaranya Gaby Lasky, mengutip BBC.
Tamimi telah dipuji sebagai pahlawan oleh orang-orang Palestina setelah video bulan Desember menjadi viral. Video tersebut tampaknya telah difilmkan di sebelah rumah Tamimi di Nabi Saleh dekat Ramallah.
Keluarga Tamimi mengatakan seorang kerabat mereka ditembak di kepala dengan peluru karet saat melakukan demonstrasi pada hari yang sama dengan video tersebut direkam.
Rekaman tersebut menunjukkan Tamimi dan sepupunya mendekati dua tentara Israel dan menyuruh mereka pergi sebelum mendorong, menendang dan menampar mereka.
Tentara bersenjata berat itu tidak menanggapi upaya yang diduga cenderung untuk memancing reaksi mereka daripada menyakiti secara serius.
Tentara Israel tersebut kemudian bergerak mundur setelah ibu Tamimi Nariman terlibat.
Insiden tersebut terjadi pada suatu hari saat bentrokan di Tepi Barat terkait pengakuan kontroversial Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Menurut salah satu sumber kepada Haaretz, hukuman dalam kasus Ahed Tamimi tidak dianggap sangat ringan atau sangat parah. Militer Israel merasa perlu untuk mengakhiri masalah hukum karena merusak reputasi militer di media dan internasional.
Persidangan Tamimi dimulai secara tertutup pada 13 Februrari lalu di pengadilan militer Ofer di Tepi Barat yang diduduki. Pengacaranya meminta pengadilan terbuka untuk umum, tetapi hakim tidak mengabulkan.
Mengenai persetujuan kesepakatan pembelaan, Lasky mengatakan: "Ketika mereka memutuskan untuk mempertahankan persidangannya di balik pintu secara tertutup, kami tahu bahwa kami tidak akan mendapatkan keadilan."
Ahed Tamimi pun mengaku bersalah atas satu serangan, satu hasutan, dan upaya menghalangi tentara, kata Lasky menambahkan.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa kasus yang dialami Tamimi dianggap sebagai perlakuan kasar Israel terhadap anak-anak Palestina di bawah umur.
"Ahed akan pulang dalam beberapa bulan, tetapi Israel menempatkan anak ini di balik jeruji selama delapan bulan karena menyerukan protes dan menampar seorang tentara, setelah mengancamnya dengan bertahun-tahun di penjara," kata Sarah Leah Whitson dari Human Rights Watch kepada BBC.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari