tirto.id - Pengusaha nasional dan pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Adiguna Sutowo, meninggal dunia pada Minggu (18/4/2021) pukul 04.00 WIB. Ayah dari Maulana Indraguna Sutowo yang juga mertua Dian Sastrowardoyo ini wafat pada usia 62 tahun karena sakit.
"Innalillahi wa inailaihi raji’un. Berita duka cita, telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 18 April 2021 jam 04.04 pagi, Bapak Adiguna Sutowo founder MRA Group, ayahanda dari Bapak Maulana Indraguna Sutowo (Direktur Utama MRA Group)," tulis Head of Business Growth MRA Media, Iwet Ramadhan, via Instagram.
"Semoga almarhum diterima semua amal ibadahnya, dimaafkan segala kesalahannya dan diterima di tempat terbaik di sisi-Nya. Amin," imbuh Iwet Ramadhan.
Dikutip dari Antara, jenazah Adiguna Sutowo disemayamkan di rumah duka di Jalan Kamboja Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/4/2021). Putra Direktur Utama Pertamina pertama, Ibnu Sutowo, ini dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Profil Adiguna Sutowo
Adiguna Sutowo lahir di Jakarta, tanggal 31 Mei 1958. Ia anak bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Ibnu Sutowo dan Zaleha.
Ayahnya, Ibnu Sutowo, merupakan direktur utama pertama perusahaan minyak dan gas Pertamina serta pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Minyak Gas dan Bumi Kabinet Dwikora II dan Dwikora III pada 21 Februari-25 Juli 1966.
Lulus dari SMA IV Gambir, Jakarta Pusat, Adiguna Sutowo melanjutkan kuliah ke University of Southern California untuk belajar bisnis. Ia kembali ke Indonesia pada 1981.
Pada 1977, saat masih duduk di bangku SMA, Adiguna Sutowo menikah dengan Indriana, putri mantan ajudan Presiden Soeharto, dan dikaruniai tiga orang anak.
Putra keduanya, Indraguna Maulana Sutowo, menikah dengan aktris dan model Dian Sastrowardoyo, cucu dari tokoh kemerdekaan RI Sunario Sastrowardoyo, pada 2010.
Tahun 1990, Adiguna Sutowo menikah dengan Vika Dewayani. Mereka memiliki dua anak, Cecile Seruni dan Herwinto.
Karier Bisnis Adiguna Sutowo
Minat bisnis Adiguna Sutowo mencakup permesinan, perkapalan, farmasi, properti dan perhotelan, hiburan, media, otomotif, dan bahan peledak. Adiguna terlibat sejak usia muda dalam Grup Nugra Santana milik keluarganya.
Setelah menyelesaikan kuliah di Amerika Serikat pada 1981, Adiguna Sutowo kembali ke Indonesia untuk menjadi Direktur Utama PT Adiguna Mesintani, distributor generator mesin diesel.
Perusahaan yang dipimpin Adiguna Sutowo ini juga memproduksi alat berat yang digunakan dalam kegiatan pengeboran minyak lepas pantai.
Adiguna Sutowo kemudian mengelola PT Santana Petroleum Equipment dan perusahaan pelayaran PT Pelayaran Umum Indonesia (Pelumin). Pelumin menyewakan kapal tanker kapasitas 35.000 ton kepada Pertamina.
Sebagaimana ayahnya, Adiguna Sutowo juga dikenal dekat dengan keluarga mantan Presiden Soeharto alias Keluarga Cendana.
Adiguna bermitra dengan Tommy Suharto dan Soetikno Soedarjo di PT Mahasarana Buana (Mabuha) sebagai agen pesawat Fokker dan menjual 15 pesawat ke Sempati dan Pelita Air Service milik Tommy pada September 1985.
Selain itu, Adiguna Sutowo memiliki perusahaan pemasok bahan peledak, serta gudang penyimpanan bahan peledak di Pulau Momoi, dekat Batam.
Pada 1993, Adiguna Sutowo mendirikan PT Mugi Rekso Abadi (MRA) bersama Soetikno Soedardjo dan Ongky Soemarmo (mantan Direktur Eksekutif Grup Humpuss milik Tommy Suharto).
Adiguna Sutowo dan Soetikno Soedardjo menjadi pemilik saham mayoritas franchise Hard Rock Cafe di Jakarta. Pemegang saham lainnya termasuk Irwan Subiarto, Ongky Soemarno, dan Yapto Suryosumarno.
Tak hanya itu, Adiguna Soetowo memimpin PT Suntri Sepuri, sebuah perusahaan farmasi yang didirikan pada 1998. Perusahaan ini memproduksi antibiotik, kapsul, tablet, sirup, dan obat-obatan lainnya.
Masih banyak gurita bisnis Adiguna Soetowo lainnya, termasuk PT Adiguna Shipyard dan PT Indobuild Co.
Keluarga Sutowo juga menjalankan bisnis perhotelan, seperti Jakarta Hilton International (kini Sultan Hotel and Residence), Lagoon Tower Hilton, The Hilton Residence, Patra Surabaya Hilton, dan Bali Hilton.
Ada pula memiliki Hotel Four Seasons dan Apartemen Four Seasons di Bali. Adiguna juga mengakuisisi Regent Hotel di Kuningan, Jakarta, menjadi Hotel Four Seasons.
Kasus Kontroversial Adiguna Sutowo
Ada beberapa kasus kontroversial yang pernah melibatkan nama Adiguna Sutowo, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kasus Ancaman
Pada Oktober 2004, Adiguna Sutowo dituding melakukan ancaman terhadap David Reynaldo Titawono di Kemang, Jakarta Selatan.
Beberapa saksi mengatakan bahwa Adiguna yang didampingi pengawalnya menembakkan senapan berpeluru karet yang nyaris mengenai telinga David.
Setelah kejadian tersebut, polisi menyita dan mencabut izin senjata milik Adiguna. Adiguna sempat diperiksa di Polda Metro Jaya, namun kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak keluarga korban mencabut laporan.
2. Kasus Penembakan
Pada 1 Januari 2005, Adiguna Sutowo menembak pelayan Island Bar Fluid Club & Lounge di Hotel Hilton Jakarta, Yohanes Brachmans Haerudy Natong alias Rudy.
Adiguna merasa kesal kepada Rudy karena hotel tersebut belum memiliki mesin untuk memproses pembayaran tagihan dengan kartu kredit.
Setelah ditangkap, Adiguna awalnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia kemudian dipindahkan ke penjara Salemba, Jakarta Pusat.
Pada 16 Juni 2005, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada Adiguna yakni 7 tahun penjara karena dakwaan pembunuhan dengan sengaja tetapi tanpa perencanaan sebelumnya.
Selain itu, Adiguna Sutowo juga didakwa atas kasus kepemilikan senjata api secara ilegal dan amunisi yang tidak terdaftar.
Adiguna Sutowo mengajukan banding dua kali yang akhirnya membuatnya mendapat pengurangan hukuman menjadi 4 tahun meskipun nantinya ia hanya menjalani hukuman kurang dari 3 tahun.
Seharusnya, Adiguna Sutowo baru bebas pada 2009. Ia dibebaskan pada 14 Desember 2007 setelah Kementerian Kehakiman memberinya remisi atas dasar perilaku yang baik.
3. Kasus Vika Dewayani
Pada Oktober 2013, Adiguna Sutowo kembali menjadi sorotan media setelah insiden perusakan rumah dan mobil milik istri keduanya, Vika Dewayani, di Pulomas, Jakarta Timur.
Kasus ini melibatkan Anastasia Florina “Flo” Limasnax, mantan istri gitaris band Padi, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu. Namun, kasus ini juga akhirnya dihentikan.
"Dihentikan penyidikan. Jadi dengan adanya laporan pencabutan laporan dari Vika, tidak harus menunggu ditemukan dan diperiksa Flo. Kasus sudah dihentikan atau SP3," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Rikwanto, pada 5 Desember 2013.
4. Dipanggil KPK
Pada 20 Maret 2018, Adiguna Sutowo tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pesawat dan mesin Garuda Indonesia dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC.
Adiguna Sutowo dipanggil lagi oleh KPK untuk datang pada 11 April 2018 namun kembali mangkir dengan alasan sakit.
Putranya, Maulana Indraguna Sutowo, dipanggil atas kasus yang sama dan memenuhi panggilan tersebut pada 10 April 2018.
Kedua tersangka kasus suap Garuda itu adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Nama yang disebut terakhir adalah mitra bisnis Adiguna Sutowo.
Pada 8 Mei 2020, Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sedangkan Soetikno Soedarjo divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Editor: Iswara N Raditya