tirto.id - Partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu 2019) telah mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebanyak 7.968 nama yang terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut akan memperebutkan 575 kursi DPR RI dari 80 daerah pemilihan yang tersebar di 34 provinsi.
Dari jumlah DCT yang diumumkan KPU per 20 September 2018 tersebut, Tirto mengklasifikasi jumlah caleg berdasarkan wilayah domisili. Perhitungan dilakukan berdasarkan data yang tersedia di situs KPU per 21 Januari 2019.
Perhitungan ini hanya melibatkan 93,62 persen data DCT yang tersedia di situs KPU. Pengecualian ini dikarenakan data sejumlah partai yang kosong, yakni 388 dari total 6.078 DCT yang tersedia di KPU. Sejumlah DCT partai yang kosong tersebut adalah PAN (1), Partai Berkarya (1), PBB (80), Demokrat (4), Partai Garuda (38), Golkar (38), Hanura (1), PKPI (19), PKS (46), PPP (80), dan Perindo (80).
Berdasarkan hasil penghitungan, ditemukan sebanyak 3.387 atau 59.53 persen calon legislatif Pileg 2019 yang berdomisi bukan di wilayah dapilnya.
Menilik calon legislatif berdasarkan wilayah domisili adalah hal penting, sebab mereka akan mewakili warga dari daerah pemilihan. Lantas, jika wakil rakyat bertempat tinggal bukan di dapil, bagaimana ia akan memahami kebutuhan warga dan berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan dapil tersebut?
Persoalan caleg yang tidak berdomisili di dapil juga terjadi pada Pileg 2014, bahkan jumlahnya cukup besar. Berdasarkan Buku Pemilu 2014 Dalam Angka (KPU, 2014), ada sekitar 65 persen caleg terpilih DPR yang tinggal di luar dapil. Meninggalkan hanya 35 persen wakil rakyat dengan domisili asli dapil. Jika ditelusuri lebih jauh, berikut adalah distribusi caleg terpilih berdasarkan partai dan wilayah domisili.
Dari data yang disajikan, dapat dilihat bahwa caleg yang berdomisili di luar dapil dominan di seluruh partai. Proporsinya pun melebihi 50 persen untuk tiap partai. Golkar dan PAN bahkan memiliki caleg yang berdomisi di luar dapil lebih dari 70 persen.
Diberitakan Kompas, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) sudah mewanti-wanti hal ini sebelum Pemilu Legislatif 2014.
Formappi menjelaskan bahwa orientasi partai politik masih sangat Jakarta-sentris sehingga banyak caleg dengan daerah pemilihan di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) justru berdomisili di wilayah ini.
Kasus 2019
Pada pileg 2019 nanti, jumlah caleg yang berdomisili di luar dapil masih mendominasi, kecuali caleg PKS. Partai ini memiliki 57,84 persen calon legislatif yang berdomisili di dalam dapil. Sementara itu, 12 partai lainnya memiliki caleg dengan domisili non-dapil yang jumlahnya melebihi 50 persen.
Tidak jauh beda dengan Pileg 2014, Pileg 2019 juga memiliki caleg yang berdomisili di luar dapil, yakni sebanyak 63,41 persen. Maka dari itu, hanya 36,59 persen calon yang bertempat tinggal sesuai dapil.
Jika dilihat berdasarkan provinsi, hanya 16 provinsi yang memiliki jumlah caleg berdomisili dapil lebih banyak. Di Sumatera misalnya, hanya Aceh, Jambi, dan Kepulauan Riau yang caleg asli dapilnya lebih banyak dibanding non-dapil. Sementara di Bengkulu, proporsi caleg dapil dan non-dapil setara, sama-sama 50 persen.
Di pulau Jawa, caleg asli dapil hanya mendominasi di ibukota. Tentu saja sebenarnya caleg dengan domisili asli Jakarta akan lebih gampang nyaleg di ibukota. Kecuali tidak dipilih oleh partai dan akan menghadapi persaingan berat dengan petahana.
Di Kalimantan, hampir tiap provinsi memiliki caleg asli dapil yang lebih banyak, kecuali Kalimantan Utara. Di provinsi ini, meski proporsinya hampir berimbang, caleg non-dapil mendominasi sebesar 5,9 persen.
Hal unik juga ditemukan dari perbandingan proporsi caleg adalah Bengkulu dan Maluku Utara: proporsi caleg asli dapil dan non-dapil berimbang.
Caleg Berasal dari Jabodetabek
Berdasarkan data yang dirilis Formappi, setidaknya terdapat sebanyak 3.407 caleg dapil non-Jabodetabek yang tinggal di Jabodetabek pada Pileg 2014. Pada Pileg 2019, pola ini berulang dan melibatkan 2.346 caleg Jabodetabek dengan daerah pemilihan di luar Jabodetabek. Formappi berpendapat bahwa besarnya jumlah caleg tersebut menandakan bahwa kaderisasi partai politik di daerah tidak berjalan dengan baik.
Ada beberapa nama familiar seperti Edhie Baskoro Yudhoyono, Ahmad Mumtaz Rais, dan Hutomo Mandala Putra. Ibas terdaftar sebagai caleg dapil Jawa Timur VII sementara domisilinya di Bogor. Putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, akan berebut suara di dapil Jawa Tengah VI, sementara dirinya tinggal di Jakarta Selatan. Kemudian ada Tommy Soeharto yang akan berebut suara di dapil Papua meski berdomisili di Jakarta Pusat.
Sebenarnya keterpilihan caleg yang berdomisili di luar dapil ini bisa diminimalisasi. KPU, lewat situsnya, telah menyediakan informasi mengenai kandidat yang akan dipilih. Masyarakat bisa mencari tahu siapa caleg yang akan bertarung di daerahnya dengan mengklik menu ‘Lihat Data DCT’ pada sesuai jenis pemilihan dan provinsi.
Pekerjaan kecil mengecek caleg ini tidak memakan waktu lama. Juga tentunya mengurangi kemungkinan terpilihnya calon-calon yang sama sekali tidak memiliki pengetahuan akan wilayah tempat bertarungnya.
Editor: Maulida Sri Handayani