tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa terdapat 555.024 akun yang teregistrasi di portal SSCN BKN (sscn.bkn.go.di) pada hari pertama pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.
"Sejak dibuka pagi ini, terhitung sampai dengan pukul 12:40 WIB, jumlah akun registrasi di portal SSCN sudah mencapai 555.024," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (26/9/2018).
Membuat Akun SSCN BKN merupakan salah satu syarat bagi pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2018. Bagi pelamar yang belum membuat Akun SSCN BKN, berikut cara membuat akun tersebut.
- Kunjungi laman SSCN BKN di sscn.bkn.go.id kemudian klik tombol Pendaftaran.
- Masukkan NIK dan NKK atau NIK Kepala Keluarga.
- Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau BKN selaku Panselnas.
- Masukkan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive.
- Apabila semua data yang dibutuhkan telah diisi, maka klik Lanjutkan untuk proses selanjutnya.
- Berikutnya, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama sesuai ijazah tanpa gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pelamar harus memastikan bahwa mengisi data dengan benar.
- Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120kb maksimal 200kb.
- Berikutnya, isi data lain yang dibutuhkan, seperti email, password, pertanyaan pengaman 1 dan 2, jawaban pertanyaan pengaman 1 dan 2, serta kode captcha.
- Pastikan kembali semua data yang diisi sudah benar dan lengkap karena data disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
- Selanjutnya klik Daftar.
- Berikutnya, pelamar akan menjumpai laman pemberitahuan bahwa pendaftaran ke portal SSCN 2018 berhasil. Klik Cetak Informasi Pendaftaran untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pelamar berhasil mendaftar.
Pelamar CPNS 2018 diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran karena data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN BKN tidak dapat diubah.
Editor: Yantina Debora