Menuju konten utama

5 Instansi Dengan Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Terbanyak

Menurut BKN hingga saat ini total pelamar registrasi CPNS yang sudah submit di portal SSCASN per pukul 16.40 WIB adalah 9.103 orang.

5 Instansi Dengan Jumlah Pendaftar CPNS 2019 Terbanyak
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BPN) menginformasikan hingga pukul 14.59 WIB terdapat lima instasi yang menjadi favorit para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Berikut lima instansi terfavorit dan jumlah pendaftar yang sudah berhasil submit.

1. Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah submit 2406

2. Pemerintah Kabupaten Bogor dengan jumlah submit 155

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah submit 144

4. Kementerian Pertanian dengan jumlah submit 138

5. Kementerian Perindustrian dengan jumlah submit 135

Menurut BKN hingga saat ini total pelamar registrasi CPNS yang sudah submit di portal SSCASN per pukul 16.40 WIB adalah 9.103 orang.

Pendaftaran online calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dibuka mulai hari ini, (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Dalam penerimaan CPNS 2019, Kemenkumham membuka formasi 4.598 untuk lulusan SMA hingga S2. Untuk lulusan SMA, Kemenkumham memuka lowonga untuk Penjaga Tahanan.

Jumlah formasi yang dibuka untuk Penjaga Tahanan yaitu 2.875. Rinciannya yaitu formasi umum sebanyak 2.497 pria dan 277 wanita, 71 untuk Putra Papua, 8 untuk Putri Papua, 20 untuk Putra Papua Barat dan 2 untuk Putri Papua Barat.

Syarat bagi pelamar CPNS 2019 Kemenkumham

· Jenis Formasi Umum

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, S1 dan D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kemendikbud dengan IPK minimal 2.75.

Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, S1 dan D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam BAN-PT atau Pusdiknakes atau LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan IPK minimal 2.75.

SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

· Jenis Formasi Cumlaude

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Perguruan Tinggi yang berasal dari S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam BAN-PT atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.

· Jenis Formasi Disabilitas

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kemendikbud dengan IPK minimal 2.75.

Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/DIII dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAMPTKes saat kelulusan, dengan IPK Minimal 2.75.

· Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan IPK minimal 2.75.

Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes saat kelulusan, dengan IPK minimal 2.75.

SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

Usia pada saat melamar CPNS 2019 Kemenkumham minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun untuk Dokter, Perawat dan Sarjana (S1). Bagi DII minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun. Sedangkan SMA minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian yaitu Pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SMA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH